Berita Banyumas
Aturan Jam Malam Belum Diperlonggar, Kapolresta Banyumas: Masih Banyak Titik Kumpul di Pertokoan
New normal adalah kehidupan normal yang tetap memperhatikan protokol kesehatan sekaligus untuk mendisiplinkan masyarakat.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Setelah mengevaluasi dan mengamati perkembangan new normal, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka masih ditemukan titik keramaian di toko-toko perbelanjaan.
New normal adalah kehidupan normal yang tetap memperhatikan protokol kesehatan sekaligus untuk mendisiplinkan masyarakat.
"Dalam beberapa hari ini, masih ada banyak titik kumpul di pertokoan," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka kepada TribunBanyumas.com, Jumat (19/6/2020).
• Korban Ditemukan Syok, 3 Hari Dipaksa Layani Pelaku, Siswi SMP di Banyumas Ini 14 Kali Disetubuhi
• Pria Warga Somagede Banyumas Datang Sendiri ke Rumah Sakit, Hasil Swab Ternyata Positif Covid-19
• Pemuda Kober Ciptakan Mobil Listrik, Proposal Sempat Dicuekin Pemkab Banyumas, Begini Kisahnya
Pihaknya juga menambahkan, meskipun kehidupan new normal sudah dimulai, aturan jam malam di Banyumas belum akan dilonggarkan.
Kombes Pol Whisnu menambahkan, polisi akan tetap memberlakukan jam malam.
Akan tetapi akan ada titik fokus pada tempat dimana melihat adanya titik-titik keramaian.
"Mana yang ramai akan kami terapkan," katanya.
Pihaknya mengatakan, jam malam yang masih diberlakukan adalah mulai pukul 20.00 hingga pukul 05.00.
Pernyataan itu setidaknya mempertegas kembali apabila aturan jam malam di Kabupaten Banyumas, belum akan dicabut.
Jika jam malam dibuka atau dilonggarkan, konsekuensinya adalah masyarakat perlu menunjukan kedisiplinan yang tinggi.
"Kami masih mempertimbangkan terlebih dahulu tingkat kedisiplinan masyarakat," ujar Kapolresta kepada Banyumas.com'>Tribun Banyumas.com, Minggu (14/6/2020).
Pihaknya menegaskan, jika masyarakat sudah benar-benar disiplin, maka akan ada pelonggaran jam malam.
Menurutnya, kedisiplinan masyarakat masih kurang.
Contoh saja dalam hal penggunaan masker yang masih banyak terjaring razia.