Pilkada Serentak 2020
Sekda Kabupaten Semarang Dianggap Langgar Netralitas ASN, Ini Hasil Lengkap Rekomendasi KASN
Baliho disertai logo parpol itu terpasang gambar Sekda Gunawan Wibisono sebagai bakal calon di perempatan Lewono, Beji, Ungaran, Kabupaten Semarang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) menilai jika Sekda Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono telah melanggar aturan mengenai netralitas sebagai ASN, khususnya di Lingkungan Pemkab Semarang.
KASN pun telah mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Semarang agar menindaklanjutinya.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Semarang, Syahrul Munir.
• Beroperasi Mulai Hari Ini, Gunakan Layanan Freeder Trans Semarang, Dari BSB Menuju Kampus Unnes
• Perwali Sebentar Lagi Selesai Disusun, Warga Salatiga Wajib Pakai Masker Saat Keluar Rumah
• Kasus Positif Corona Melonjak, PKM Segera Diterapkan di Kendal, Sekda: Draf Sudah Siap
Munir mengatakan, rekomendasi meminta agar Bupati Semarang menjatuhkan hukuman disiplin sedang kepada Gunawan Wibisono.
Sekaligus pula memerintahkannya untuk melaksanakan cuti di luar tanggungan negara.
"Selain itu juga melakukan pengawasan dan mengimbau segenap ASN untuk menjaga netralitasnya."
"Serta memberikan tindakan tegas terhadap ASN yang tidak netral," jelasnya seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (19/6/2020).
Munir mengatakan, turunnya rekomendasi KASN tersebut berawal dari informasi yang diterima pada Senin (11/5/2020).
Dimana isinya tentang adanya baliho bergambar pasangan bakal calon Bintang Narsasi Mundjirin- Gunawan Wibisono.
Baliho disertai logo parpol PPP, PKS, Partai Golkar, Gerindra, PAN dan Partai Nasdem itu terpasang di perempatan Lewono, Kelurahan Beji, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
"Ternyata benar ada baliho dengan gambar Gunawan Wibisono."
"Satu baliho berukuran sekira 4x2 meter menempel di pagar rumah warga dan dua baliho lainnya berukuran 2x1.5 meter terpasang di pulau jalan," jelasnya.
Selain itu ditemukan juga sebanyak 304 baliho dan alat peraga sosialisasi lainnya bergambar bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintang Narsasi Mundjirin dan Gunawan Wibisono.
• Bersepeda di Jalanan Perkotaan Juga Bakal Diatur, Ini Rencana Dishub dan Satlantas Polresta Banyumas
• Aturan Jam Malam Belum Diperlonggar, Kapolresta Banyumas: Masih Banyak Titik Kumpul di Pertokoan
• Alhamdulillah Non Reaktif, Rapid Test Kedua Terhadap Keluarga Bos Warteg Asal Tegal
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto mengatakan, telah mengklarifikasi kepada 12 orang yang dinilai memiliki keterkaitan.