TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Seperti pada dua bulan sebelumnya, di masa pandemi virus corona (Covid-19), PT PLN memberikan fasilitas keringanan dalam membayar tagihan listrik bulanan mereka.
PT PLN (Persero) memberikan fasilitas keringanan bagi pelanggan yang tagihan listriknya membengkak pada Juni 2020.
Keringanan diberikan dengan pembayaran tagihan listrik yang bisa dicicil.
• Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyebar Isu Pocong di Purbalingga, Katanya Mereka Cuma Iseng
• Bupati Banjarnegara Kini Dituduh Rekayasa Hasil Rapid Test: Silakan Anggota Bawaslu Lakukan Ulang
• CEK FAKTA - Grafik Puncak Covid-19 di Indonesia, Jawa Timur Jadi Penyumbang Tertinggi
• PKM Kota Semarang Jilid III Mulai Besok Senin, Hendi: Kalau Warga Masih Bandel Terpaksa PSBB
Dalam keterangan resmi PLN seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/6/2020), keringanan cicilan pembayaran tagihan listrik bisa didapatkan.
Syaratnya jika penggunaan listrik pelanggan PLN untuk tagihan listrik Juni 2020 naik minimal sebesar 20 persen.
Skemanya, konsumen berhak menerima perlindungan lonjakan dengan hanya membayar sebesar tagihan pada Juni 2020.
Dimana itu adalah penggunaan listrik pada Mei 2020, ditambah 40 persen dari kenaikan tagihan bulan ini.
Lalu sisanya 60 persen dari kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020, dibayar pada 3 bulan selanjutnya (dicicil).
Contoh Kasus Cicilan Tagihan Listrik
Sebagai contoh, seorang pelanggan bernama Pak Budi pada Mei 2020 tagihan listriknya Rp 1 juta.
Kemudian pada Juni harus membayar tagihan listrik sebesar Rp 1,5 juta atau naik Rp 500 ribu (naik 50 persen) dibandingkan tagihan Mei 2020.
Setelah diberikan skema keringanan, Pak Budi hanya perlu membayar tagihan Mei sebesar Rp 1 juta, plus 40 persen kenaikan tagihan Juni sebesar Rp 200 ribu.
Sehingga di Pak Budi membayar total Rp 1,2 juta pada Juni 2020.
Sisanya, 60 persen dari kenaikan tagihan listrik Juni sebesar Rp 300 ribu, dicicil selama 3 bulan ke depan.
Sehingga ada penambahan masing-masing Rp 100 ribu pada Juli, Agustus, dan September.
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit
• Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Sudah Cair, Simak Cara dan Syarat Warga Semarang Mengambilnya
• Pemuda Warga Kawunganten Hilang Tenggelam di Perairan Nusakambangan Cilacap
• Direktur PLN: Tagihan Listrik Bulanan Saya Juga Melonjak, Bahkan 100 Persen