TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan tak ada lagi pemblokiran rekening dormant atau rekening tak aktif.
Seluruh rekening yang diblokir dan tak terindikasi terlibat dalam kejahatan pun telah dibuka.
Hal ini diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Ivan mengatakan, pihaknya telah menganalisa seluruh rekening dormant yang diserahkan bank.
"Ya, karena sudah selesai semua rekening yang statusnya dormant berdasarkan teman-teman bank, ya berarti sudah selesai kita," kata Ivan.
Menurut Ivan, sebenarnya, pemblokiran rekening dormant telah dilakukan PPATK sejak Mei 2025.
Baca juga: Bikin Nasabah Bank Kesal. Rekening Tabungan Tiba-tiba Diblokir PPATK, Apa yang Harus Dilakukan?
Pemblokiran rekening itu dilakukan secara bertahap, setelah menerima laporan data dari perbankan.
"Nah, posisi hari ini, semuanya sudah dilakukan, kami serahkan kepada teman-teman perbankan untuk dirilis karena dari kami memang sudah selesai," ujar Ivan.
Total, ada 122 juta rekening dormant yang telah dibuka kembali oleh PPATK.
Ivan mengatakan, pemblokiran rekening dormant tidak dilakukan secara serampangan melainkan melalui proses bertahap atau batch yang dimulai pada Mei 2025.
Dalam setiap batch, PPATK melakukan analisis menyeluruh.
Setelah selesai dianalisis pada setiap batch, rekening dormant langsung dibuka kembali.
PPATK telah menyelesaikan seluruh proses tersebut hingga batch ke-17, yang mencakup 122 juta rekening.
Semua data dan rekening bank tersebut sudah dikembalikan ke pihak bank.
"Jadi, sudah kami buka, sudah kami amankan semua yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK, sudah dikembalikan ke bank," ucap Ivan.