Kemudian tersangka AF menyiramkan bensin tersebut ke tubuh korban dari kepala sampai ke bawah. Hal itu dilakukan tersangka sembari menyalakan korek api, dan berkata: "ojo ngeyel wae" (jangan membantah terus) "tak obong kowe" (saya bakar kamu).
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEMANGGUNG - Tragedi memilukan, ayah bakar anak kandung hingga tewas, terjadi di Dusun Tempuran, Desa Losari, Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, 27 Mei 2020 lalu.
Detik-detik memilukan ayah bakar anak kandung hingga tewas di Temanggung bermula saat korban tak mengindahkan peringatan ibu korban, atau yang tak lain istri dari pelaku.
Lantaran jengkel dengan perkataan korban yang membantah peringatan ibunya, sang ayah yang semula hanya ingin mengancam dan menakut-nakuti sang anak, entah bagaimana benar-benar membakar darah dagingnya sendiri.
Korban yang baru berusia 12 tahun, berinisial ALF, akhirnya tewas setelah dibakar ayahnya sendiri, Aji Firmansyah alias AF.
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Janda Cantik Tiongkok Dibunuh Putri Kandungnya, Pelaku Dpduga Depresi karena Perceraian Orangtua
• Anggota TNI Rebutan Pacar dengan Remaja 16 Tahun, Lakukan Pengeroyokan Kapendam Turun Tangan
• Wow! Bareskrim Mabes Polri Sita 402,3 Kg Sabu Senilai Rp480 Juta dari Rumah Kontrakan di Sukabumi
Kini, polisi telah menetapkan ayah korban, sebagai tersangka pembakar anak di Temanggung.
Kronologi Kejadian
Kepolisian Resor Temanggung menetapkan Aji Firmansyah (AF) warga Dusun Tempuran, Desa Losari, Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, sebagai tersangka pembakaran terhadap anaknya ALF (12).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, olah tempat kejadian perkara, dan barang bukti yang kita dapatkan, AF sebagai ayah kandung korban kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali, saat gelar perkara di Mapolres setempat, Kamis (4/5/2020) .
Ia menuturkan kejadian pada 27 Mei 2020 sekitar pukul 14.30 WIB.
Ketika itu, ALF mau pergi main ke tetangga desa, untuk berlebaran.
Oleh ibunya, korban dinasihati dan dilarang tidak boleh keluar, karena dalam waktu dua hari dilakukan penutupan desa terkait pandemi Covid-19.
Nasihat ibunya tersebut dijawab korban dengan kata "luweh" (biarin).
Ketika AF mendengar jawaban korban seperti itu, ia jengkel.
AF kemudian mengambil jerigen untuk menyedot bensin di sepeda motor.