Berita Regional

Anggota TNI Rebutan Pacar dengan Remaja 16 Tahun, Lakukan Pengeroyokan Kapendam Turun Tangan

Anggota TNI Rebutan Pacar dengan Remaja 16 Tahun, Lakukan Pengeroyokan Kapendam Turun Tangan

Victory News via Serambinews.com
Ilustrasi penganiayaan - Anggota TNI rebtuan pacar dengan remaja 16 tahun siswa sebuah SMA di Maluku. Anggota TNI itu kemudian mengeroyok dan menganiaya remaja tersebut. 

Tiga oknum anggota TNI mengeroyok seorang remaja 16 tahun hingga babak belur. Pengeroyokan oknum anggota TNI terhadap seorang remaja itu diduga karena persoalan asmara, rebutan pacar. Seorang anggota TNI pelaku pengeroyokan dan korban memacari wanita yang sama.

TRIBUNBANYUMAS.COM - Tiga oknum anggota TNI di wilayah Kodam XVI Pattimura, mengeroyok seorang remaja pria berusia 16 tahun berinisial AS.

Korban pengeroyokan diketahui masih merupakan seorang pelajar SMA di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Korban dikeroyok anggota oknum tentara, diduga karena rebutan pasar. Korban dan anggota TNI berinisial M (48) memacari wanita yang sama.

Kakak korban, Elson Tiator, mengatakan, kasus penganiayaan itu dilakukan pada Jumat (22/5/2020).

Cemburu Berujung Peluru di Jeneponto, Anggota TNI yang Ditembak Polisi Akhirnya Meninggal Dunia

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Wow! Bareskrim Mabes Polri Sita 402,3 Kg Sabu Senilai Rp480 Juta dari Rumah Kontrakan di Sukabumi

Bupati Banjarnegara Santuni Rp200 Ribu Komisioner Bawaslu Pelapor soal Bansos ke Ombudsman Jateng

Pemicu penganiayaan itu karena antara adiknya dan terduga pelaku berpacaran dengan perempuan yang sama, yaitu MS (17).

Oleh karena itu, pelaku cemburu dan mengajak dua rekannya yang juga anggota TNI melakukan penganiayaan terhadap adiknya.

Aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku di dua lokasi, yaitu di depan rumah MS dan di barak tempat pelaku bertugas.

"Jadi korban ini sempat dibawa ke barak perusahaan tempat para pelaku bekerja, lalu mereka mencekik, memukul, dan menganiaya korban di sana,” kata Elson lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Akibat perbuatan yang dilakukan tiga oknum anggota TNI tersebut, korban diketahui mengalami luka di sekujur tubuh.

Maka dari itu, pihaknya berharap agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas dan pelaku dapat diberi hukuman setimpal.

Kapendam Pattimura turun tangan

Secara terpisah, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Jansen Simanjuntak mengaku sudah mendapat laporan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tiga anggotanya tersebut.

Ia juga membenarkan bahwa kasus itu dipicu masalah asmara.

Adapun pelakunya diketahui menjabat sebagai Babinsa di Desa Hila, Kecamatan Pulau Romangmerasa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved