Kepala Dinkes Jateng, Yulianto Prabowo berkata, 57 WNI yang menjadi penumpang pesawat Air Asia dari Malaysia itu akan menjalani karantina di BPSDMD Provinsi Jateng selama tiga hari.
Selanjutnya mereka akan dijemput oleh tim Gugus Penanganan Covid-19 masing-masing daerah tujuan untuk melanjutkan karantina.
"Semua penumpang yang hasilnya reaktif atau maupun tidak, tetap harus menjalani karantina selama 14 hari di daerah masing-masing."
"Pemprov Jateng hanya menyediakan karantina sementara yakni selama dua-tiga hari."
"Untuk karantina selanjutnya dilanjutkan oleh pemerintah kabupaten dan kota," ujarnya.
Ia mengatakan, tempat karantina yang pihaknya sediakan dapat menampung sekira 350 orang.
Namun pihaknya tidak menutup kemungkinan dapat mengembangkan kapasitas karantina.
"Nantinya jika ada penumpang yang dinyatakan reaktif Covid-19 akan dilakukan tes PCR di RS Nasional Diponegoro (RSND)."
"Apabila setelah dilakukan test PCR dan dinyatakan positif corona, orang itu akan dilakukan isolasi."
"Jika kondisinya sakit berat akan diisolasi di rumah sakit," paparnya. (Dhian Adi Putranto)
• Ketua RT Bacakan Surat Undur Diri, Disaksikan Relawan di Cilacap, Merasa Tak Layak Lagi Dapat PKH
• Warga Banyumas Dilarang Gelar Salat Idulfitri di Masjid, Ini Pertimbangan Bupati Achmad Husein
• Jelang Lebaran, Pusat Pertokoan Makin Dipadati Warga Purbalingga