Para ASN tersebut secara terang-terang mendukung bakal calon Bupati Purbalingga dari jalur petahana.
Pernyataan tersebut divideokan dan tersebar di sosial media.
Pada video berdurasi 19 detik secara jelas menyatakan dukungannya terhadap bakal calon petahanan dalam Pilbup Purbalingga.
• Bila Tidak Kejatah Bantuan Pemprov Jateng, Perantau Asal Cilacap Lapor Paguyuban di Jabodetabek
• Kami Sudah Keluarkan 7.618 Teguran Pelanggaran Lalu Lintas di Jateng, 20 Hari Operasi Ketupat Candi
• Ketua DPRD Jateng Melihat Masyarakat Masih Abai Terhadap Virus Corona, Ini Buktinya
• Makin Diperketat H-7 Lebaran, Begini Skenario Penyekatan Pemudik Masuk Jateng
"Kami keluarga besar Korwilcam Disdikbud Kabupaten Purbalingga siap melanjutkan kepemimpinan Ibu Tiwi (Dyah Hayuning Pratiwi)."
"Maju, maju, sukses-sukses, melati-melati yes," ujar para ASN dalam video berdurasi 19 detik yang dikutip Tribunbanyumas.com, Senin (4/5/2020).
Menanggapi dukungan tersebut, Kepala Disdikbud Kabupaten Purbalingga, Setiyadi menuturkan informasi dari Korwilcam video itu dibuat pada Desember 2019.
Dia menepis kata lanjutkan dalam video itu ada kaitannya dengan Pilkada Serentak 2020.
"Lanjutkan tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Wong pendaftaran calon belum ada."
"Kalau dibilang kampanye, wong calonnya belum ada," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (4/5/2020).
Menurut dia, kata lanjutkan dalam video tersebut dalam rangka memberi semangat bahwa pembangunan harus berlanjut.
Dia menepis lanjutkan bukan berarti melanjutkan dari Wakil Bupati menjadi Bupati Purbalingga.
"Kalau ada yang mengkaitkan dengan itu kategorinya bukan kampanye," tutur dia.
Dikatakannya, video itu dibuat sebelum rekomendasi turun.
Namun bagaimanapun rekomendasi turun atau tidak yang bersangkutan belum menjadi calon Bupati karena belum mendaftar.
"Jadi secara yuridis belum menjadi calon. Kalau berbicaranya itu," tutur dia.
Setiyadi mengungkapkan, pernyataan tersebut tidak ada kaitannya dengan dukung mendukung.
Ucapan kaitannya dengan melanjutkan pemerintahan dan pembangunan.
"Sekarang belum ada calon. Nanti kalau ada pendaftaran, kami seperti itu ya masuknya ranah pidana," tutur dia. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Sudah Cair, Simak Cara dan Syarat Warga Semarang Mengambilnya
• Hubungi Saja Nomor Ini, Bila Masyarakat Jumpai Bansos Tidak Tepat Sasaran di Purbalingga
• Tol Yogyakarta-Cilacap, Pemkab Minta Exit Tol Patimuan Dialihkan ke Kedungreja
• ASN Pemkot Salatiga Positif Corona, Disiapkan Sanksi Pegawai Tak Patuhi Protokol Kesehatan