TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Yuliaman Sutrisno mengatakan, telah menutup peternakan ayam petelur di Desa Cimanggu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.
Penutupan tersebut dilakukan setelah Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji menyetujui saran penindakan yang diajukan Satpol PP.
"Kami sudah menutupnya pada Jumat (8/5/2020)," ucap Yuliaman kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (12/5/2020).
• Masih Ditemukan Produk Tidak Layak Jual di Kota Semarang, Ini Bukti Hasil Sidak BBPOM
• Di Kabupaten Semarang, Sekolah Dilarang Tarik Sumbangan, Seragam Siswa Tak Harus Baru
• Hoaks! Pesan Berantai Denda Rp 300 Ribu Bagi Pengendara Tak Gunakan Masker di Semarang
• WFH Diperpanjang Hingga 31 Mei, Sekda Kota Salatiga: Ini Bukan Libur, Kami Akan Terus Pantau
Menurut Yuliaman, proses penutupan dimulai sekira pukul 10.00.
Prosesnya tersebut berjalan lancar.
Personel Satpol PP dan personel polisi dari Polsek Cimanggi turut hadir di lokasi.
Lalu, personel Satpol PP memasang pengumuman peternakanan ayam tersebut telah ditutup atau disegel.
Dihubungi Tribunbanyumas.com, warga setempat, Iwan mengklaim menyaksikan secara langsung penutupan peternakan ayam itu.
Itu adalah peternakan yang telah meresahkan warga RW 10 di Desa Cimanggu tersebut.
Warga sekitar yang berdekatan dengan kandang ternak ayam petelur itu juga turut menyaksikan proses penutupan tersebut.
Iwan berharap setelah penutupan tersebut, warga kembali hidup tenang tanpa gangguan serbuan lalat dan bau kotoran ayam.
Peternakan Bikin Resah Bertahun-tahun
Sebelumnya dan telah diberitakan Tribunbanyumas.com, warga Desa Cimanggu RW 10, Kabupaten Cilacap selama bertahun-tahun ini diresahkan oleh gangguan lalat dari peternakan ayam petelur di lingkungan mereka.
Sebelumnya telah diinformasikan sebagai contoh Tatang (39) yang tak menyangka peternakan ayam yang berada persis di samping rumahnya berimbas ribuan lalat masuk ke rumahnya.
Dia pun hampir setiap hari merogoh kocek untuk membeli lem lalat.
• Hasil Pencucian Uang Dilimpahkan ke Kejari Kota Semarang, BNNP Jateng: Totalnya Rp 1,14 Miliar
• Anggota KPU Kendal Dipecat! Surat Putusan DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
• Donasi Rp 42 Juta Diserahkan ke PMI Kota Semarang, Hasil Konser Amal Tribun Jateng
• Kereta Luar Biasa Mulai Beroperasi, Tazkiyah Hanya Sendiri dalam Satu Gerbong Menuju Jakarta