Berita Cilacap

Serbuan Lalat Resahkan Warga Cimanggu Cilacap, Satpol PP: Usaha Peternakan Ayam Ternyata Ilegal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menunjukkan ribuan lalat yang terjebak pada lem yang dipasang di tiap harinya, Jumat (1/5/2020). Ribuan lalat itu serbu rumah warga di RW 10 Cimanggu, Kabupaten Cilacap.

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Warga Desa Cimanggu RW 10, Kabupaten Cilacap selama bertahun-tahun ini diresahkan oleh gangguan lalat dari peternakan ayam petelur di lingkungan mereka.

Sebelumnya telah diinformasikan sebagai contoh Tatang (39) yang tak menyangka peternakan ayam yang berada persis di samping rumahnya berimbas ribuan lalat masuk ke rumahnya.

Dia pun hampir setiap hari merogoh kocek untuk membeli lem lalat.

Dua Rumah Mewah Bercap Penerima Bantuan PKH di Brebes, Setelah Viral Baru Mengundurkan Diri

Penukaran Uang Hanya Dilayani Melalui Loket Bank, KPw BI Purwokerto Siapkan Rp 3,3 Triliun

Warga Tak Perlu Berteriak-teriak, Wawali Tegal: Lapor Ketua RT Kalau Butuh dan Belum Dapat Bantuan

Secara terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Yuliaman Sutrisno menyatakan, sudah memberikan SP 3 kepada pemilik usaha tersebut.

Karena setelah dilihat dari lokasi usahanya memang telah menyalahi aturan.

Pemilik usaha itu juga tidak mengantongi izin mendirikan usaha peternakan ayam.

Yuliaman menuturkan, berdasarkan Pergub Jateng Nomor 55 Tahun 2015.

Yakni tentang standar operasional prosedur penegakan daerah oleh Satpol PP Kabupaten Cilacap, setelah diterbitkan SP 3, Kasatpol PP melaporkan secara khusus kepada kepala daerah.

Laporan itu berisi saran-saran penindakan.

"Saran kami kepada Bupati Cilacap adalah penutupan secara permanen. Sekarang kami menunggu perintah dari Bupati melalui disposisinya."

"Kalau perintahnya sesuai, akan kami keluarkan surat perintah untuk melakukan penutupan," kata Yuliaman kepada Tribunbanyumas.com, Senin (4/5/2020).

Menurut Yuliaman, pihaknya akan melakukan penindakan administratif dalam rangka penegakan aturan daerah.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pemilik usaha."

"Si pemilik usaha juga sudah mengatakan bersedia mulai menjual ayam-ayamnya, tapi terakhir kami cek masih banyak ayam di sana," tambahnya.

Ribuan Lalat Serbu Rumah Warga RW 10 Cimanggu Cilacap, Tatang: Sehari Bisa Beli Delapan Lem

Warga Widarapayung Cilacap Tertipu Wisatawan Asal Bali, Uang Hasil Jual Papan Surfing Belum Didapat

Update Hari Ini di Cilacap, Bertambah Lagi Dua PDP Meninggal, Dinkes: Besok Data Lengkapnya

Akibat sikap tidak taat terhadap aturan yang dilakukan si pemilik peternakan ayam itu, dalam sehari, kata Tatang, bisa menghabiskan delapan lem lalat.

Halaman
1234

Berita Terkini