Berita Cilacap

Warga Widarapayung Cilacap Tertipu Wisatawan Asal Bali, Uang Hasil Jual Papan Surfing Belum Didapat

Alan Syahid (32), pelatih surfing di Pantai Widarapayung, Cilacap menjadi korban ulah pendatang yang tidak bertanggungjawab asal Bali.

DOKUMENTASI PRIBADI ALAN SYAHID
Ini papan surfing milik Alan Syahid (32), pelatih surfing di Pantai Widarapayung, Cilacap yang digondol seorang penipu yang mengklaim warga Bali. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Grup warga Cilacap di media sosial (medsos) ramai dengan kabar seorang wisawatan menipu pelatih surfing di Pantai Widarapayung, Cilacap.

Alan Syahid (32), pelatih surfing di Pantai Widarapayung, Cilacap menjadi korban ulah pendatang yang tidak bertanggungjawab itu.

Alan menuturkan, pada Rabu (22/4/2020) pelaku yang berinisial R datang ke Pantai Widarapayung untuk cari tempat tinggal sementara dan ingin beli papan surfing.

Didesak, UKT Mahasiswa Unnes Dikembalikan 50 Persen, Ini Alasan Wapresma BEM-KM

Update Corona di Cilacap, 3 Mei: 1.339 Orang Selesai Pantau, 68 PDP Dinyatakan Negatif

Rumah Terbakar di Karangpucung Cilacap, Penghuni Sedang Pergi ke Pasar, Diduga Korsleting Listrik

Update Hari Ini di Cilacap, Bertambah Lagi Dua PDP Meninggal, Dinkes: Besok Data Lengkapnya

Kepada Alan, pelaku mengaku anak pejabat dan berasal dari Bali.

Pelaku juga mengaku memiliki suami bule.

Sehari kemudian, pada Kamis (23/4/2020), karena tidak menaruh prasangka buruk kepada pelaku, Alan menunjukkan papan tersebut.

"Deal, papan saya relakan untuk dijual ke dia seharga Rp 2,2 juta," kata Alan kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (3/5/2020).

Pelaku berjanji akan segera membayar papan tersebut.

Tetapi berselang beberapa hari kemudian pelaku kabur dan membawa papan milik Alan.

"Saya tagih via WA jawabannya berbelit-belit," tambahnya.

Kesal dengan jawaban berbelit-belit, hingga akhirnya Alan memberi batas waktu pembayaran sampai Jumat (1/5/2020).

"Pelaku tetap tidak memenuhi janjingan. Nomor WA saya malah diblok," ujar Alan.

Sampai saat kini, kata Alan, dia masih menunggu itikad baik dari pelaku.

Bila tidak ada, pihaknya akan lapor ke pihak kepolisian untuk proses secara hukum. (Muhammad Yunan Setiawan)

Pertamina Juga Berikan Cashback Buat Sopir Angkot, Simak Cara Mendapatkannya

Penutupan Jalan 24 Jam Tahap IV, Ini Ruas yang Ditutup Mulai Besok di Semarang

Fenomena Langit Bulan Ini: 28 Mei Matahari Tepat di Atas Kabah, Diawali Hujan Meteor

Heboh Warganet Dapat Transferan Rp 600 Ribu, BRI: Itu BST Kemensos, Enggak Benar Jika Semua Dapat

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved