Berita Ekonomi Bisnis
Penukaran Uang Hanya Dilayani Melalui Loket Bank, KPw BI Purwokerto Siapkan Rp 3,3 Triliun
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto menyiapkan kebutuhan uang tunai (outflow) sebesar Rp 3,3 triliun.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto menyiapkan kebutuhan uang tunai (outflow) sebesar Rp 3,3 triliun.
Itu untuk mengantisipasi kebutuhan transaksi selama Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2020.
"Jumlah tersebut meningkat 6,45 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya," ujar Kepala KPw BI Purwokerto, Samsun Hadi kepada TribunBanyumas.com, Senin (4/5/2020).
• Warga Tak Perlu Berteriak-teriak, Wawali Tegal: Lapor Ketua RT Kalau Butuh dan Belum Dapat Bantuan
• Dua Rumah Mewah Bercap Penerima Bantuan PKH di Brebes, Setelah Viral Baru Mengundurkan Diri
• Penutupan Jalan 24 Jam Tahap IV, Ini Ruas yang Ditutup Mulai Besok di Semarang
• Pertamina Juga Berikan Cashback Buat Sopir Angkot, Simak Cara Mendapatkannya
Kebutuhan tersebut adalah upaya mengantisipasi kebutuhan selama Ramadan, Idulfitri, serta kebijakan stimulus penanganan dampak Covid-19.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai.
Misalnya saja melalui digital banking, mobile banking, uang elektronik, dan QR Code sesuai standar QRIS (QR Code Indonesian Standard).
Masyarakat yang biasanya melakukan penukaran uang secara langsung seperti di pasar, tahun ini hanya akan disediakan melalui loket perbankan.
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing.
"Penukaran uang untuk masyarakat umum akan dilayani oleh 57 Kantor Cabang (KC) bank di wilayah kerja KPw BI Purwokerto," imbuhnya.
Terdiri atas 38 KC bank di Kabupaten Banyumas, 7 KC bank Cilacap, 6 KC bank Purbalingga, dan 6 KC bank Banjarnegara.
Demi menjaga kelayakan uang tunai dan kelancaran layanan penukaran tersebut, KPw BI Purwokerto menyusun beberapa strategi.
Pertama, penyediaan uang yang layak edar dan higienis untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan melakukan karantina uang Rupiah selama 14 hari sebelum diedarkan.
Kemudian, menyemprot disinfektan pada area perkasan, sarana dan prasarana, serta
memerhatikan higienitas SDM, dan perangkat pengolahan uang.
Kedua, adalah melakukan koordinasi dengan KPw BI Koordinator.
• THR Buruh Rentan Dikurangi Perusahaan, SPSI Purbalingga Janji Kawal, Gandeng Disnaker
• Pemudik Asal Rawalo Banyumas Murni Imported Covid-19, Pedagang Pakaian di Jakarta
• Warga Widarapayung Cilacap Tertipu Wisatawan Asal Bali, Uang Hasil Jual Papan Surfing Belum Didapat
• Anak Punk Setubuhi Gadis Bawah Umur, Kapolres Kebumen: Kenal Pelaku Melalui Facebook
Dalam hal ini KPw BI Jawa Tengah agar memiliki kecukupan persediaan uang secara nominal dan per pecahan di tengah terbatasnya moda transportasi.