Berita Jateng

Tak Dapat THR Tak Masalah, Ketua DPRD Jateng: Saya Usul Dialihkan untuk Kesejahteraan Tenga Medis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Jateng, Bambang 'Krebo' Kusriyanto, mendukung langkah pemerintah tak membayarkan THR pejabat negara dan juga anggota dewan. Menurut dia, dana yang sedianya untuk THR itu bisa dialokasikan untuk kesejahteraan tenaga medis yang menjadi garda depan penanganan virus corona.

"Saat ini masih dalam situasi darurat tekait pandemik virus corona. Kami ingin agar semua komponen masyarakat, terlebih pejabatnya bahu-membahu mengatasi situasi ini."

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ketua DPRD Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto menyambut baik putusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang meniadakan tunjangan hari raya (THR) untuk anggota dewan.

Menkeu memastikan Presiden, Wapres, DPD, DPR, Menteri, DPRD tidak mendapatkan THR.

"Saat ini masih dalam situasi darurat tekait pandemik virus corona. Kami ingin agar semua komponen masyarakat, terlebih pejabatnya bahu-membahu mengatasi situasi ini," kata Krebo, sapaannya dalam keterangan pers, Rabu (15/4/2020).

PNS Eselon I dan II, Anggota DPR, Menteri, hingga Presiden Tak Dapat THR, Dampak Virus Corona

103 Daerah Belum Lakukan Realokasi Anggaran, Jokowi Minta Kemendagri Berikan Teguran

Diserang Terduga Teroris, Satu Anggota Polisi Tertembak. Kabur, Senjata Api Pelaku Terjatuh

Jelang Pensiun PNS Ini Malah Jadi Tersangka, Provokasi Warga Tolak Jenazah Korban Corona di Banyumas

Anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan aturan merupakan pihak penerima THR.

Hal itu berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2019 tentang pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Saat ini pemerintah tengah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan penyaluran THR tersebut untuk mengakomodasi putusan.

Jangan Klik Tautan! Beredar Pesan Berantai Pemerintah Gratiskan Internet, Kominfo: Hoaks, Penipuan

Politikus PDIP itu menuturkan alokasi THR untuk anggota DPRD bisa digunakan untuk menambah kesejahteraan para tenaga medis, baik itu dokter, perawat, maupun tenaga medis lainnya.

Sebab mereka selama ini berjuang di garda depan dalam perang melawan Covid-19.

"Saya usulkan alokasi itu bisa dialihkan untuk menambah kesejahteraan tenaga medis yang sudah berjuang mati-matian di garda terdepan penanganan Covid-19," kata pria yang juga Wakil Ketua I Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) ini.(mam)

Ratusan Mahasiswa Indonesia di Mesir Kekurangan Bahan Makanan, Terjebak Lockdown Tak Bisa Pulang

Resmi! Pak RT dkk Jadi Tersangka, Provokasi Warga Tolak Jenazah Perawat RSUP Kariadi Korban Corona

Bupati Budhi Minta Warga Banjarnegara Eks-Peserta Ijtima Ulama Segera Lapor

Para Pemain Diminta Kembali Berlatih Bersama Klub Akhir Mei, Liga Inggris Segera Bergulir Lagi?

Berita Terkini