Berita Nasional

Sikap Tegas PT KAI, Penumpang Tidak Kenakan Masker Dilarang Naik Kereta Api

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para calon penumpang menanti kereta api di ruang tunggu Stasiun Tawang Semarang, Rabu (8/4/2020).

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Perlu diperhatikan sebelum kamu bepergian menggunakan moda transportasi kereta api.

Berlaku untuk seluruh calon penumpang kereta api, wajib menggunakan masker.

Bila tidak, mereka akan dilarang oleh petugas di tiap stasiun di wilayah PT KAI Daop IV Semarang.

Aturan tersebut segera diberlakukan oleh PT KAI sebagai tindaklanjut instruksi Presiden Joko Widodo dan WHO.

Masuk Kebumen Wajib Ikuti Alur Protokol Kesehatan, Tersebar di Enam Wilayah Perbatasan

Perekaman KTP Elektronik Ditunda, Kemendagri: Bisa Dilakukan Jika Keadaan Mendesak

Sang Legendaris Musik Country Meninggal Dunia, John Prine Disebut Terinfeksi Virus Corona

Pengusaha Jamu Bantu Pemkab Cilacap Lawan Virus Corona, Mereka Lakukan Ini

Dimana semua orang harus menggunakan masker untuk mencegah meluasnya pandemi virus corona (Covid-19).

EVP PT KAI Daop IV Semarang, Mohamad Nurul Huda Dwi Santoso mengatakan, aturan tersebut mulai berlaku pada 12 April 2020.

Tak hanya kepada penumpang, pihaknya pun juga mewajibkan seluruh petugas di stasiun untuk menggunakan masker.

"Saat ini sedang tahap sosialisasi. Jika ada penumpang tidak berkenan untuk mengenakan masker, kami sarankan untuk menuju layanan tiket menukar kembali tiketnya."

"Kami kembalikan 100 persen," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (8/4/2020).

Tak hanya itu, pihaknya tidak akan melayani pembelian tiket bagi para penumpang yang enggan menggunakan masker.

Hal itu merupakan upaya pihaknya dalam mencegah semakin meluasnya penyebaran virus corona.

"Kami mengharapkan semua bisa menggunakan masker."

"Terlebih sesuai anjuran pemerintah yakni masker kain. Masker medis diperuntukkan bagi para petugas medis," katanya.

Sementara itu, seorang calon penumpang, Egy menyatakan setuju apabila semua orang menggunakan masker di tengah situasi pandemi seperti ini.

Menurutnya, hal itu dapat mengurangi risiko tertularnya Covid-19.

Namun tidak semua penumpang bisa membawa masker untuk melakukan perjalanan kereta api.

"Ya harapannya PT KAI bisa menyediakan masker atau tempat membeli masker."

"Sehingga tidak ada penumpang yang harus kebingungan mencari masker saat hendak naik kereta," pungkasnya. (Dhian Adi Putranto)

Purbalingga Kembali Berduka, Satu PDP Corona Meninggal, Mendadak Sesak Napas dan Muntah Darah

300 Pekerja Kontrak Dirumahkan, Disnaker Purbalingga: Diusulkan Dapat Kartu Pra Kerja

1.222 Pekerja Dirumahkan, 57 Perusahaan Terdampak Virus Corona di Banyumas

Empat Kecamatan Terdampak Bencana di Cilacap, BPBD: Kerugian Material Sekira Rp 185 Juta

Berita Terkini