TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sebelumnya pernah diberitakan, kapal pesiar MV Columbus diizinkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jumat (13/3/2020) siang.
Kapal pesiar yang mengangkut sekira 1.044 penumpang diizinkan bersandar setelah sebelumnya dilakukan pengecekan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Semarang.
Namun siapa sangka, satu penumpang pada kapal pesiar MV Columbus itu ternyata terinfeksi gejala virus corona.
Saat ini, penumpang tersebut menjalani perawatan insentif di ruang isolasi RSUP dr Kariadi Semarang.
• Kapal Pesiar MV Columbus Diizinkan Bersandar di Semarang, 352 Pelancong Ikut Tur Keliling Jateng
• Ganjar Gratiskan Warga yang Mau Tes Virus Corona, Ini Daftar Tujuh RS Milik Pemprov Jateng
• ZI Buka Suara, Pelantikan Perangkat Desa Bertarif di Purbalingga, Terjadi Juga di Cipawon Bukateja
Pasien WNA asal Inggris tersebut saat ini masuk dalam kriteria pasien dalam pengawasan (PDP) oleh pihak rumah sakit dan sedang menjalani perawatan intensif.
Sedangkan, suami pasien tersebut ditetapkan sebagai orang dalam pengawasan (ODP).
Direktur Medik dan Keperawatan RSUP dr Kariadi Semarang, Agoes Oerip Poerwoko mengatakan, penumpang MV Columbus yang terinfeksi gejala virus corona tersebut WNA berjenis kelamin perempuan dan berusia 73 tahun.
"Dari proses epidemologi yang kami lakukan, dia ternyata ada riwayat kunjungan ke negara-negara lain yang positif virus corona."
"Di kapal itu kan kalau enggak salah sampai tiga bulan," kata Agoes seusai konferensi pers di Puri Gedeh Semarang, Minggu (15/3/2020).
Hasil diagnosis didapat dari proses pemeriksaan rontgen pada paru-parunya sesuai kriteria PDP.
"Gambaran pada parunya yang dirontgen sesuai kriteria PDP. Kemudian ada suaminya juga yang sudah masuk ODP," katanya.
Menurutnya, fakta yang ditemukan tim dokter kali ini sangat berbeda dengan proses pemeriksaan di atas kapal MV Columbus.
"Waktu itu kondisinya terdeteksi masih dalam keadaan yang baik. Suhu badannya juga masih normal," ujarnya.
• Pertama di Cilacap, Overpass Sigong Mulai Diujicobakan, Peresmian Tunggu Jadwal Gubernur Jateng
• Pandemi Virus Corona, Kemenkes: 15 Maret 117 Kasus Positif Corona, 8 Pasien Sembuh 5 Meninggal
• Terpilih Secara Aklamasi, AHY Ketua Umum Partai Demokrat, Ini Tiga Tugas Besar Putra Sulung SBY
Diizinkan Bersandar
Sebagai informasi, kapal pesiar itu diizinkan bersandar setelah sebelumnya dilakukan pengecekan kesehatan oleh KKP Semarang.
Hasil pengecekan yang dilakukan menyatakan semua penumpang dan kru kapal dinyatakan sehat dan tidak mengalami gejala terinfeksi virus corona.
Kapal pesiar ini merupakan kapal ketiga yang bersandar di Semarang pada triwulan pertama 2020.
Kapal pesiar ini juga hampir bernasib sama seperti Kapal Pesiar Viking Sun yang sebelumnya tiba di Semarang pada pekan lalu.
Pasalnya kapal MV Columbus juga ditolak bersandar oleh Pemkot Surabaya, sebelum bersandar di Semarang.
Namun Kapal MV Columbus diizinkan bersandar dan turisnya diizinkan berwisata di Jawa Tengah.
Ni Made Armini, Operation and Product Manager Indonesia Intercruise selaku operator tur turis kapal tersebut mengatakan, kapal dapat bersandar setelah memenuhi syarat sandar oleh pemerintah setempat.
"Kapal ini mengangkut penumpang 1.044. Dijadwalkan sandar pagi ini namun baru dapat sandar pada pukul 11.00," ujarnya.
Armini mengatakan, sebelum ke Semarang, kapal tersebut sebenarnya dijadwalkan singgah ke Surabaya.
Namun karena tanpa kepastian izin bersandar dan adanya penolakan sandar, kapal tersebut terus melanjutkan ke Semarang.
• Data Update Kasus Virus Corona di Dunia, 15 Maret Ada 157.476 Pasien di 155 Negara
• Konser Didi Kempot Ditunda, Sekda: Termasuk Seluruh Agenda Hari Jadi Kabupaten Cilacap
• RSUD Margono Purwokerto Masih Tangani Dua Pasien Pengawasan, Rujukan Asal Cilacap dan Banjarnegara
"Sebelum ke Surabaya, kapal singgah di Lombok selama dua hari untuk menunggu kepastian diizinkan sandar atau tidaknya di Surabaya," katanya.
In Bound Manager Nusantara Tour selaku biro wisata turis kapal tersebut di Jawa Tengah, Mariya mengatakan, turis yang naik kapal tersebut merupakan turis yang berasal dari Kanada, Amerika, Inggris, Belanda, dan Australia.
Kapal itu berangkat dari Darwin Australia dengan rute perjalanan Bali, Lombok, Surabaya, Semarang, Jakarta, dan Kinabalu (Malaysia).
"Turnya di Jawa tengah ada tiga paket dan yang ikut tur hanya 352 penumpang."
"Yakni ada yang ke Borobudur 144 penumpang, 104 orang ke Ambarawa, 104 orang keliling Semarang."
"Turis sisanya kami sediakan shuttle bus untuk jalan-jalan di Semarang," katanya.
Pihaknya pun sebelum menentukan perjalanan ke tempat wisata, sudah memperoleh izin dari pengelola wisata setempat untuk membawa turis mancanegara tersebut.
Sehingga saat melakukan kunjungan tidak ada penolakan dari pengelola wisata.
"Kapal ini nantinya akan kembali berangkat malam ini , sekira pukul 19.00 dijadwalkan berangkat kembali," pungkasnya.
Prosedur Pemeriksaan
Kapal ini sebelumnya telah ditolak di Surabaya Jawa Timur untuk mencegah atau antisipasi sejak dini terhadap wabah virus corona (Covid-19).
Sebelumnya, Kapal Pesiar MS Viking Sun ditolak untuk bersandar di Semarang.
• Jalur Pendakian Gunung Merbabu Ditutup Sementara, Berlaku Mulai Malam Ini
• Masjid Al-Aqsa Ditutup Sementara, Pemerintah Israel: Demikian Juga Areal Kubah Batu
• Satu Pasien Pengawasan RSUD Margono Purwokerto Meninggal, Kondisi Awal Masuk Sudah Pneumonia Berat
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yulianto Prabowo mengatakan, setiap penumpang kapal internasional akan dilakukan pemeriksaan ketat dari beberapa institusi.
"Sebenarnya, pemeriksaan cukup dilakukan di pelabuhan pertama kali saat di pintu masuk negara."
"Tapi, karena ada kasus global (corona) pemeriksaan dilakukan secara berlapis dari beberapa institusi," kata Yulianto kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (12/3/2020) malam.
Beberapa pihak yang melakukan pemeriksaan yakni KKP, Bea Cukai, Kantor Kesyahbandaran atau KSOP, dan Imigrasi.
"Empat institusi tersebut akan memeriksa dan memutuskan apakah kapal tersebut bisa masuk atau tidak," jelasnya.
Ia juga menegaskan, kesepakatan tersebut diambil seusai pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait serta pemerintah daerah.
"Kesepakatan ini menyepakati kembali, pemda mengikuti apa yang diputuskan institusi yang melakukan karantina tersebut," tegasnya.
Ketika ditanya apakah artinya pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menolak atau menerima para pelancong yang ada di kapal pesiar?
Yulianto mengatakan, pemimpin daerah tetap memiliki otoritas jika memiliki pertimbangan lain.
"Kepala daerah mungkin memperhatikan kondusivitas daerah. Pemda bisa memutuskan lain," ujarnya.
Dia menambahkan, prosedur pemeriksaan yang akan dilakukan yakni dengan cara mengirimkan petugas on board ke kapal pesiar sebelum merapat ke pelabuhan.
"Dari jarak sejauh 2 mil dari pelabuhan, petugas menggunakan kapal menuju kapal pesiar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan."
"Pemeriksaan dilakukan satu persatu kepada para pelancong," katanya.
Pastinya, lanjut Yulianto, petugas kesehatan juga akan menerima laporan dokumen kesehatan dari dokter kapal.
Itu pula yang akan menjadi satu pertimbangan.
Setelah dianalisis lalu diambil simpulan dan dimintakan rekomendasi ke Kantor Syahbandar apakah boleh bersandar atau tidak. (Kompas.com/Dhian Adi Putranto)
• Kini Berstatus Penyidikan! Kasus Pelantikan Bertarif Perangkat Desa Bojanegara di Purbalingga
• Pertama di Cilacap, Overpass Sigong Mulai Diujicobakan, Peresmian Tunggu Jadwal Gubernur Jateng
• Kalau Ada Petugas Mau Semprot Disinfektan di Rumah, Lapor Pak RT, Bisa Jadi Cuma Kedok Penipuan