Modus Pencuri Sepeda di Purbalingga, Sudah 11 Kali Beraksi, Dijual Melalui Facebook

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Polres Purbalingga tangkap tersangka pencuri sepeda. Ada emat sepeda hasil curian yang disita untuk barang bukti.

TRIBUNBANYUMAS. COM,PURBALINGGA - Demi membayar utang dan kos, Yoga Adi Wardoyo (35) harus mendekam di jeruji besi Mapolres Purbalingga.

Warga Desa Dukuhwaluh RT 3 Rw 6 Kecamatan Kembaran, Banyumas mencuri sepeda untuk di berbagai daerah.

Isak tangis pun pecah saat dihadirkan saat ditanya awak media.

Orang Kaya Mah Bebas, Anak Raja Sawit Numpang Mobil Teman, Setelahnya Selipkan Uang Dimana-mana

Jadi Anggota DPR, Tingkah Krisdayanti Saat Ikuti Rapat Paripurna Dikritik Netizen: Sempat-Sempatnya

Terungkap di Persidangan Bagaimana Terdakwa Rancang Bantai 1 Keluarga di Banyumas, Tak Ada Keberatan

Pura-pura Ingin Pindah Agama dan Jadi Mualaf, Pria Ini Tipu dan Gasak Harta Milik Ustaz

Yoga mengaku mengambil sepeda diteras rumah.

Dirinya tidak tanggung-tanggung karena mencuri sepeda saat penghuni berada di rumah.

"Saya sudah delapan kali mencuri sepeda di desa Mewek dan Kalikabong.

Saya mencuri sepeda selepas Maghrib, " tutur dia, Selasa (14/1/2020).

Sepeda yang dicurinya tersebut dijual seharga Rp 700 ribu.

Uang hasil curian digunakan untuk membayar kos dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Saya baru sekali mencuri sepeda.

Saya mencuri merek apa saja yang penting bisa buat bayar kos dan kehidupan sehari-hari," jelasnya.

Wakapolres Purbalingga Kompol Widodo Ponco Susanto, menuturkan tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sepeda berada di Kurahan Kalikabong kecamatan Kalimanah.

Korban pencurian tersebut bernama Tohirman.

"Barang bukti yang disita berupa empat sepeda gunung diantaranya dua merek Aviator, satu merek pasific, dan satu merek atlantis," terangnya.

Kompol Ponco menuturkan barang bukti yang dijual sebesar Rp 2,6 juta.

Halaman
12

Berita Terkini