Jadi Anggota DPR, Tingkah Krisdayanti Saat Ikuti Rapat Paripurna Dikritik Netizen: Sempat-Sempatnya
Setelah resmi menjadi wakil rakyat dan duduk di Senayan, gerak-gerik KD kerap menjadi sorotan publik
TRIBUNBANYUMAS.COM - Krisdayanti kini harus mengurangi jadwalnya sebagai publik figur.
Hal itu lantaran Krisdayanti telah resmi menjadi anggota DPRI RI periode 2019-2024.
Seperti diketahui, Krisdayanti resmi dilantik menjadi anggota dewan pada 1 Oktober 2019 lalu.
Setelah resmi menjadi wakil rakyat dan duduk di Senayan, gerak-gerik KD kerap menjadi sorotan publik.
• Nenek Penjual Sate di Dieng Ini Tunggui Pembeli Makan Meski Sudah Dibayar, Alasannya Bikin Tertegun
• Satu Keluarga Dibantai Secara Keji di Banyumas, Terbongkar 5 Tahun Kemudian, Ini Pengakuan Pelaku
• Detik-detik Polisi Tangkap Raja Kerajaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo Totok Hadiningrat
• Kisah Mencekam Bus Malam-malam Terjebak di Jalan Perbatasan Banjarnegara-Kebumen, Penyebab Terungkap
Publik menuntut sang diva bekerja untuk rakyat dan tidak korupsi.
Apalagi, sebagai seorang anggota dewan, Krisdayanti akan mendapat gaji yang cukup fantastis.
Melansir laman Kompas.com, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Dan berdasarlam rincian yang disarikan Seknas FITRA pada 2017, gaji seorang anggota dewan sekitar Rp 60 juta per bulan.
Tentu gaji KD di dunia politik tak cukup besar dibandingkan dengan honornya sebagai seorang publik figur.
Adik Yuni Shara ini pun kerap membagikan kegiatannya sebagai anggota dewan.
Mulai dari berkunjung ke desa-desa di Dapilnya, hingga rapat paripurna.
Pada Selasa (14/1/2020) kemarin, KD mengunggah momen saat dirinya menghadiri rapat paripurna, di laman Instagram pribadinya.
Acara yang dihadiri oleh istri Raul Lemos ini merupakan rapat paripurna ke-7 masa persidangan dua.
Ia juga mengungkapkan bahwa akan begotong royong memperjuangkan aspirasi rakyat.
"Bismillahirahmanirahim. Rapat paripurna ke 7 masa persidangan II tahun sidang 2019-2020 @dpr_ri.