Berita Pati

Bakal Didemo Besar-besara soal Kenaikan Pajak, Bupati Pati Sudewo Mengaku Hanya Jalankan Perda

Bupati Pati Sudewo mengatakan bahwa selama 14 tahun terakhir, tarif PBB-P2 belum pernah mengalami penyesuaian.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Rustam Aji
tribun jateng/mazka hauzan naufal
NAIKKAN TARIF PBB-P2 - Bupati Pati Sudewo memberikan keterangan pers usai memimpin rapat intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 bersama para camat dan Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) di Kantor Bupati Pati, Minggu (18/5/2025). 

"Kenaikan rata-rata tidak sampai 250 persen, kalau ada yang sampai lebih, selesaikan di balai desa," kata dia.

Sementara, dalam rilis Prokompim Setda Kabupaten Pati, Sabtu (24/5/2025), Bupati Pati Sudewo menjelaskan bahwa jika masyarakat menemukan data pajak yang terlihat naik sangat tinggi melalui tautan daring (link) pembayaran, itu disebabkan data sebelumnya yang belum diperbarui sepenuhnya. 

"Itu memang sudah terlanjur seperti itu, dan sekarang sedang proses cetak ulang yang direvisi. Tetapi yang akurat adalah kebijakan yang sekarang. Semuanya 250 persen, kecuali yang sudah ada penyesuaian sebelumnya karena transaksi jual beli," tandas Sudewo. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved