Berita Jepara
Pemkab Jepara Tunduk Fatwa MUI, Izin Proyek Kandang Babi Senilai Triliunan Rupiah Ditolak
Bupati Jepara Witiarso Utomo pastikan tak akan beri izin. Arahan dari MUI dan NU jadi pegangan.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akhirnya mengambil sikap final.
Sikap ini terkait polemik rencana proyek peternakan babi modern senilai triliunan rupiah.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan bahwa izin untuk proyek tersebut resmi ditolak.
Baca juga: MUI Jateng Keluarkan Fatwa Haram Peternakan Babi
Keputusan besar ini diambil setelah Pemkab Jepara memilih untuk tunduk pada fatwa MUI.
Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah itu sebelumnya telah mengharamkan pendirian peternakan tersebut.
Bupati Witiarso Utomo memberikan keterangan resminya pada Selasa (5/8/2025).
Berbicara di hadapan sejumlah wartawan yang mengerubunginya, Bupati Witiarso tampak tenang.
Mengenakan kemeja batik gelap dan peci hitam, ia menjelaskan posisi sulit yang dihadapi pemerintahannya.
Para jurnalis terlihat menyodorkan ponsel dan alat rekam untuk menangkap setiap kata-katanya.
Di ruang pringgitan Pendopo Kabupaten Jepara yang berwibawa itulah, nasib proyek triliunan ini diputuskan.
Bupati menegaskan bahwa pada dasarnya, Pemkab Jepara sangat terbuka terhadap investasi.
"Kami pemerintah ini wellcome untuk terbuka sekali untuk investasi, kami tidak menolak," kata Bupati Jepara.
Namun, untuk proyek kandang babi ini, ada sebuah pertimbangan lain yang dinilai lebih berat.
“Kami mengikuti arahan dari MUI dan NU," tegasnya.
Keputusan ini diambil dalam sebuah dilema yang cukup rumit.
| Pemkab Jepara Boyong Ratu Kalinyamat ke Belanda Lewat Pentas Seni |
|
|---|
| Mbah Lowo, Relawan Jepara Alami Kecelakaan, Anggota Galang Donasi |
|
|---|
| Pemkab Jepara Buka Hotline MBG: SPPG Wajib Tindaklanjuti Keluhan Orangtua Murid |
|
|---|
| Pemotor Tewas setelah Tabrak L300 di Jalan Jepara-Bangsri, Tak Terkendali di Tikungan |
|
|---|
| Tunjangan ASN Pemkab Jepara Terancam Dipotong setelah Pemerintah Pusat Pangkas TKD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20250805-witiarso-utomo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.