Berita Jepara
Pemkab Jepara Tunduk Fatwa MUI, Izin Proyek Kandang Babi Senilai Triliunan Rupiah Ditolak
Bupati Jepara Witiarso Utomo pastikan tak akan beri izin. Arahan dari MUI dan NU jadi pegangan.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Daniel Ari Purnomo
Menurut Bupati, secara regulasi formal pemerintah, proyek ini sebenarnya tidak melanggar aturan yang ada.
Namun, proyek ini dinilai 'menabrak' sesuatu yang lebih fundamental bagi masyarakat Jepara.
Yaitu nilai-nilai syariat Islam dan kultur masyarakat yang mayoritas adalah Muslim.
“Saat ini yang ditabrak nilai syariat ke agama Islam sebagai banyak di anut masyarakat Kabupaten Jepara."
"Pertimbangan lain pemerintah mau mengijinkan atau tidak,” ujarnya.
Faktor inilah yang menjadi pertimbangan utama Pemkab Jepara dalam menolak izin tersebut.
Keputusan untuk menolak izin ini berarti Pemkab Jepara harus merelakan potensi pendapatan yang luar biasa besar.
Terungkap bahwa nilai investasi proyek kandang babi ini sangat fantastis.
Perusahaan investor menjanjikan retribusi yang sangat menggiurkan kepada Pemkab.
Jumlahnya sebesar Rp 300 ribu untuk setiap ekor babi.
Kapasitas peternakan itu direncanakan bisa mencapai 2 hingga 3 juta ekor per tahun.
Dari angka itu, Pemkab Jepara disebut berpotensi mendapatkan retribusi hingga Rp 10 triliun dalam setahun.
Angka yang luar biasa besar ini akhirnya ditolak demi menjaga ketenangan dan kondusivitas masyarakat.
Menurut Bupati, jika investasi tersebut tetap dijalankan, akan timbul kegaduhan di tengah masyarakat.
Sikap hati-hati ini juga telah didiskusikan dan mendapat dukungan dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
| Pemkab Jepara Boyong Ratu Kalinyamat ke Belanda Lewat Pentas Seni |
|
|---|
| Mbah Lowo, Relawan Jepara Alami Kecelakaan, Anggota Galang Donasi |
|
|---|
| Pemkab Jepara Buka Hotline MBG: SPPG Wajib Tindaklanjuti Keluhan Orangtua Murid |
|
|---|
| Pemotor Tewas setelah Tabrak L300 di Jalan Jepara-Bangsri, Tak Terkendali di Tikungan |
|
|---|
| Tunjangan ASN Pemkab Jepara Terancam Dipotong setelah Pemerintah Pusat Pangkas TKD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20250805-witiarso-utomo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.