peternakan babi
MUI Jateng Keluarkan Fatwa Haram Peternakan Babi
Ketua Umum MUI Jateng, KH Ahmad Daroji menyatakan, fatwa haram peternakan babi dikeluarkan ketika adanya permintaan dari MUI Kabupaten Jepara.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ketua Umum MUI Jateng, KH Ahmad Daroji menyatakan, fatwa haram peternakan babi dikeluarkan ketika adanya permintaan dari MUI Kabupaten Jepara bahwa akan ada investor membuat peternakan babi modern.
Informasi serupa juga didapatkan dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid.
"Beliau (Abdul Wachid—Red) sebagai warga Jepara di mana daerah beliau mayoritas muslim akan ada peternakan babi dan membuat resah masyarakat," tutur Darodji, saat ditemui Tribun Jateng di kantor MUI Jateng, Senin (4/8/2025).
Adanya informasi, kata dia, Komisi Fatwa MUI Jateng mengeluarkan fatwa peternakan babi yang ada di Jepara hukumnya haram.
Tidak hanya itu MUI Jateng juga mengeluarkan fatwa bagi yang membantu kehadiran peternakan babi hukumnya haram.
"Hal ini mempertimbangkan berbagai ayat Al-Qur’an, berbagai hadis nabi, berbagai pendapat ulama, kaidah ushul fiqh," tuturnya.
Baca juga: Pemkab Jepara Tak Keluarkan Izin Peternakan Babi di Donorojo
Dia menambahkan, peternakan babi modern jika dihitung manfaat jauh lebih kecil dibandingkan mudharat atau dampak negatif.
Menurutnya, nilai investasi peternakan babi modern di Jepara itu mencapai Rp 1,5 triliun. "Bagi sebagian orang ini menggiurkan.
Kami khawatir, generasi berikutnya akan menoleransi yang tadinya haram menjadi halal," ujarnya.
Dia menambahkan, fatwa itu tidak hanya berlaku bagi Kabupaten Jepara. Fatwa itu berlaku di seluruh Jawa Tengah.
"Fatwa ini dikeluarkan karena kasusnya berada di Kabupaten Jepara," ujarnya.
Pernyataan wagub
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin menyarankan, peternakan babi di Jepara agar dibahas kembali.
Taj Yasin telah memantau perkembangan penolakan investasi babi. Bahkan beberapa saran penolakan telah diutarakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Nahdlatul Ulama (NU), dan tokoh masyarakat.
"Atas adanya saran itu bagaimana pemerintahnya (Pemkab Jepara—Red)," ujar Taj Yasin, seusai rapat paripurna DPRD Jateng, Senin.
Baca juga: Penambang Batu di Mayong Jepara Tewas Tertimpa Tebing 20 Meter, Polisi Cek Perizinan
Menurut Taj Yasin, penolakan-penolakan peternakan babi telah mulai muncul.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.