peternakan babi

MUI Jateng Keluarkan Fatwa Haram Peternakan Babi

Ketua Umum MUI Jateng, KH Ahmad Daroji menyatakan, fatwa haram peternakan babi dikeluarkan ketika adanya permintaan dari MUI Kabupaten Jepara.

|
Penulis: Achiar M Permana | Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/ RAHDYAN
MUI KELUARKAN FATWA - Ketua Umum MUI Jateng, KH Ahmad Daroji, memberikan keterangan pers di Semarang, Senin (4/8/2025), mengenai fatwa haram untuk proyek peternakan babi di Jepara. Fatwa haram ini dikeluarkan dengan cara mempertimbangkan berbagai dalil agama dan dampak negatif (mudharat) yang dinilai lebih besar daripada manfaat ekonominya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ketua Umum MUI Jateng, KH Ahmad Daroji menyatakan, fatwa haram peternakan babi dikeluarkan ketika adanya permintaan dari MUI Kabupaten Jepara bahwa akan ada investor membuat peternakan babi modern.

Informasi serupa juga didapatkan dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid.

"Beliau (Abdul Wachid—Red) sebagai warga Jepara di mana daerah beliau mayoritas muslim akan ada peternakan babi dan membuat resah masyarakat," tutur Darodji, saat ditemui Tribun Jateng di kantor MUI Jateng, Senin (4/8/2025).

Adanya informasi, kata dia, Komisi Fatwa MUI Jateng mengeluarkan fatwa peternakan babi yang ada di Jepara hukumnya haram.

Tidak hanya itu MUI Jateng juga mengeluarkan fatwa bagi yang membantu kehadiran peternakan babi hukumnya haram.

"Hal ini mempertimbangkan berbagai ayat Al-Qur’an, berbagai hadis nabi, berbagai pendapat ulama, kaidah ushul fiqh," tuturnya. 

Baca juga: Pemkab Jepara Tak Keluarkan Izin Peternakan Babi di Donorojo 

Dia menambahkan, peternakan babi modern jika dihitung manfaat jauh lebih kecil dibandingkan mudharat atau dampak negatif.

Menurutnya, nilai investasi peternakan babi modern di Jepara itu mencapai Rp 1,5 triliun. "Bagi sebagian orang ini menggiurkan.

Kami khawatir, generasi berikutnya akan menoleransi yang tadinya haram menjadi halal," ujarnya.

Dia menambahkan, fatwa itu tidak hanya berlaku bagi Kabupaten Jepara. Fatwa itu berlaku di seluruh Jawa Tengah.

"Fatwa ini dikeluarkan karena kasusnya berada di Kabupaten Jepara," ujarnya.

Pernyataan wagub

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Gubernur  Jateng, Taj Yasin menyarankan, peternakan babi di Jepara agar dibahas kembali.

Taj Yasin telah memantau perkembangan penolakan investasi babi. Bahkan  beberapa saran  penolakan telah  diutarakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Nahdlatul Ulama (NU), dan tokoh masyarakat.

"Atas adanya saran itu bagaimana pemerintahnya (Pemkab Jepara—Red)," ujar Taj Yasin, seusai rapat paripurna DPRD Jateng, Senin.

Baca juga: Penambang Batu di Mayong Jepara Tewas Tertimpa Tebing 20 Meter, Polisi Cek Perizinan

Menurut Taj Yasin, penolakan-penolakan peternakan babi telah mulai muncul.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved