peternakan babi
MUI Jateng Keluarkan Fatwa Haram Peternakan Babi
Ketua Umum MUI Jateng, KH Ahmad Daroji menyatakan, fatwa haram peternakan babi dikeluarkan ketika adanya permintaan dari MUI Kabupaten Jepara.
|
Penulis: Achiar M Permana | Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/ RAHDYAN
MUI KELUARKAN FATWA - Ketua Umum MUI Jateng, KH Ahmad Daroji, memberikan keterangan pers di Semarang, Senin (4/8/2025), mengenai fatwa haram untuk proyek peternakan babi di Jepara. Fatwa haram ini dikeluarkan dengan cara mempertimbangkan berbagai dalil agama dan dampak negatif (mudharat) yang dinilai lebih besar daripada manfaat ekonominya.
Namun di sisi lain peternakan babi sebenarnya merupakan investasi yang dapat menghasilkan pendapatan daerah.
"Namun yang lebih utama adalah kondusivitas di lingkungan tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan, Pemprov Jawa Tengah menyarankan dibahas lagi rencana peternakan babi itu.
"Kita cari tempat lain, jika masih memungkinkan masih tetap berjalan," tandasnya. (rtp)
Artikel ini tayang di Tribun Jateng cetak edisi Selasa, 5 Agustus 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.