Berita Jawa Tengah
MUI Jateng Keluarkan Fatwa Haram Proyek Peternakan Babi
Setelah ditolak parpol, kini giliran ulama. MUI Jateng haramkan proyek peternakan babi senilai Rp1,5 triliun.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUN BANYUMAS/ RAHDYAN
MUI KELUARKAN FATWA - Ketua Umum MUI Jateng, KH Ahmad Darodji, memberikan keterangan pers di Semarang, Senin (4/8/2025), mengenai fatwa haram untuk proyek peternakan babi di Jepara. Fatwa haram ini dikeluarkan dengan cara mempertimbangkan berbagai dalil agama dan dampak negatif (mudharat) yang dinilai lebih besar daripada manfaat ekonominya.
"Kami khawatir generasi berikutnya akan mentoleransi yang tadinya haram menjadi halal," ujarnya.
Meskipun kasus pemicunya berada di Jepara, fatwa ini punya cakupan yang lebih luas.
KH Ahmad Darodji menegaskan bahwa fatwa haram ini berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Tengah.
Kini, nasib investasi senilai Rp1,5 triliun itu benar-benar berada di ujung tanduk.
Publik menantikan bagaimana Pemerintah Kabupaten Jepara akan menyikapi fatwa resmi dari MUI Jateng ini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jawa Tengah
Jalan Tol Semarang-Solo KM 471-505 Masuk Jalur Tengkorak, Ini Imbauan Kapolres Boyolali |
![]() |
---|
Uji Coba Tol Semarang-Demak Ruas Sayung-Kadilangu Dibuka Terbatas dan Satu Arah, Berikut Jadwalnya |
![]() |
---|
Jangan Kaget! Polisi Bisa Tilang Pakai Kamera HP saat Operasi Patuh Candi di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Pasca Tembok SMAN Tawangmangu Jebol Ditendang Ganjar, Disdikbud Jateng: Semua Sedang Diperbaiki |
![]() |
---|
160 Siswa SDN 1 Bangunsari Keliling Lapas Terbuka Kendal, Petik Terong Setelah Disuntik Vaksin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.