Berita Jawa Tengah

MUI Jateng Keluarkan Fatwa Haram Proyek Peternakan Babi

Setelah ditolak parpol, kini giliran ulama. MUI Jateng haramkan proyek peternakan babi senilai Rp1,5 triliun.

TRIBUN BANYUMAS/ RAHDYAN
MUI KELUARKAN FATWA - Ketua Umum MUI Jateng, KH Ahmad Darodji, memberikan keterangan pers di Semarang, Senin (4/8/2025), mengenai fatwa haram untuk proyek peternakan babi di Jepara. Fatwa haram ini dikeluarkan dengan cara mempertimbangkan berbagai dalil agama dan dampak negatif (mudharat) yang dinilai lebih besar daripada manfaat ekonominya. 

"Kami khawatir generasi berikutnya akan mentoleransi yang tadinya haram menjadi halal," ujarnya.

Meskipun kasus pemicunya berada di Jepara, fatwa ini punya cakupan yang lebih luas.

KH Ahmad Darodji menegaskan bahwa fatwa haram ini berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Tengah.

Kini, nasib investasi senilai Rp1,5 triliun itu benar-benar berada di ujung tanduk.

Publik menantikan bagaimana Pemerintah Kabupaten Jepara akan menyikapi fatwa resmi dari MUI Jateng ini.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved