Pelecehan di Unsoed

BREAKING NEWS: Oknum Guru Besar FISIP Unsoed Diduga Lecehkan Mahasiswi, Rektorat Gelar Rapat

Kasus kekerasan atau pelecehan seksual guncang Unsoed. Pelakunya diduga seorang profesor, korbannya mahasiswi.

TRIBUN BANYUMAS/ PERMATA PUTRA SEJATI
MAHASISWA LAWAN KEKERASAN - Sejumlah mahasiswa membentangkan spanduk protes di depan Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, Rabu (23/7/2025), untuk menyuarakan keprihatinan atas kasus dugaan kekerasan atau pelecehan seksual oleh oknum guru besar. Aksi ini dilakukan dengan cara menuliskan tuntutan tegas pada spanduk, mendesak Unsoed untuk melindungi korban dan tidak menutupi kasus yang diduga melibatkan seorang profesor FISIP tersebut. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sebuah kasus dugaan kekerasan atau pelecehan seksual kini tengah mengguncang Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Korbannya adalah seorang mahasiswi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed Purwokerto.

Terduga pelakunya pun bukan orang sembarangan.

Baca juga: Dosen Unnes Semarang Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual kepada 4 Mahasiswa, Disanksi 2 Tahun

Ia adalah seorang oknum dosen yang telah menyandang gelar profesor atau guru besar.

Kasus yang menyoroti relasi kuasa ini pun memicu keprihatinan dari kalangan mahasiswa.

Mereka mendesak agar pihak Rektorat Unsoed segera mengambil tindakan yang tegas dan adil.

Sebagai bentuk protes, sekelompok mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung Rektorat Unsoed.

Aksi tersebut digelar pada Rabu (23/7/2025) siang.

Mereka membentangkan sebuah spanduk dengan tulisan yang sangat mencolok.

Spanduk itu berbunyi, "Unsoed Darurat Kekerasan Seksual dan Lindungi Korban Bukan Pelaku".

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed Purwokerto, M Hafizd Baihaqi, turut angkat bicara.

Ia menyatakan aksi ini adalah inisiatif murni dari mahasiswa yang peduli.

Tujuannya adalah untuk memastikan pihak kampus tidak melindungi pelaku.

“Kami menyuarakan keprihatinan."

"Kami ingin kampus menjalankan prosedur secara transparan dan menindak pelaku seadil-adilnya," ujar Hafizd kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (24/7/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved