Berita Semarang

Terungkap di Sidang Korupsi, dari 17 Rolex Suami Mbak Ita, Ternyata 14 Biji Palsu

Jaksa KPK sita 17 Rolex dari brankas Alwin Basri. Tapi setelah dicek, cuma 2 yang asli, sisanya dipastikan palsu.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUN BANYUMAS/ IWAN ARIFIANTO
SIDANG KORUPSI SEMARANG - Terdakwa Alwin Basri (memegang mik) dan Hevearita G Rahayu (kanannya) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025), terkait kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Sidang kali ini mengungkap isi brankas pribadi Alwin Basri dengan cara JPU KPK mencecarnya terkait temuan uang miliaran rupiah dan belasan jam tangan Rolex. 

"Ya karena pengetahuan saya kurang," ujarnya.

Saat jaksa kembali mencecarnya, ia hanya menjawab singkat.

"Kan lupa dan tidak tahu," katanya.

Di sisi lain, istrinya, Mbak Ita, mengaku sama sekali tidak mengetahui simpanan uang suaminya itu.

"Tempatnya juga dikunci jadi saya tidak tahu," tuturnya.

Terungkapnya fakta Rolex palsu ini menambah warna dalam sidang korupsi suami Mbak Ita.

Di balik citra mewah yang coba ditampilkan, ternyata tersimpan koleksi barang imitasi.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved