Berita Semarang

Terungkap di Sidang Korupsi, dari 17 Rolex Suami Mbak Ita, Ternyata 14 Biji Palsu

Jaksa KPK sita 17 Rolex dari brankas Alwin Basri. Tapi setelah dicek, cuma 2 yang asli, sisanya dipastikan palsu.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUN BANYUMAS/ IWAN ARIFIANTO
SIDANG KORUPSI SEMARANG - Terdakwa Alwin Basri (memegang mik) dan Hevearita G Rahayu (kanannya) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025), terkait kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Sidang kali ini mengungkap isi brankas pribadi Alwin Basri dengan cara JPU KPK mencecarnya terkait temuan uang miliaran rupiah dan belasan jam tangan Rolex. 

Jam ini ditaksir oleh jaksa seharga Rp 80 juta.

Alwin mengaku membeli sendiri jam tersebut seharga Rp 55 juta, namun ia lupa tahun pembeliannya.

Pengakuan bahwa 14 dari 17 koleksi Rolex-nya adalah barang palsu sontak menjadi sorotan.

Ini menjadi detail yang ironis di tengah tumpukan harta lain yang ditemukan di dalam brankasnya.

Brankas suami Mbak Ita itu juga menyimpan bergepok-gepok uang tunai miliaran rupiah.

Jaksa menemukan uang pecahan rupiah dengan total lebih dari Rp 1 miliar.

Ada juga ribuan lembar uang dalam pecahan Euro.

Saat ditanya asal usul uang tersebut, Alwin memberikan berbagai dalih yang terdengar janggal.

Ia mengaku uang Euro itu ia siapkan untuk menonton Olimpiade Paris pada Juli 2024 lalu.

Ketika didesak hakim dari mana sumber uang Euro itu, jawabannya membuat ruang sidang terdiam.

"Dari teman atas nama Budi."

"Kerja dimana dan tinggal di mana saya lupa," beber Alwin.

Seluruh harta temuan itu, baik jam Rolex asli maupun tumpukan uang, tidak pernah ia laporkan dalam LHKPN.

Alasannya pun terdengar sangat enteng bagi seorang mantan anggota dewan.

"Iya tidak lapor. Itu salah saya."

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved