Berita Semarang
Terungkap di Sidang Korupsi, dari 17 Rolex Suami Mbak Ita, Ternyata 14 Biji Palsu
Jaksa KPK sita 17 Rolex dari brankas Alwin Basri. Tapi setelah dicek, cuma 2 yang asli, sisanya dipastikan palsu.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sebuah fakta unik dan menggelitik terungkap dalam sidang kasus korupsi yang menjerat Alwin Basri.
Alwin Basri adalah suami dari mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu atau Mbak Ita.
Fakta itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK membongkar isi brankas pribadinya.
Baca juga: Mbak Ita Dapat Kado Berisi Uang Rp300 Juta, Hasil Iuran Pegawai Bapenda Kota Semarang
Dari belasan jam tangan mewah merek Rolex yang ditemukan, ternyata sebagian besar adalah barang palsu.
Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025).
Jaksa awalnya memastikan temuan barang bukti berupa 17 buah jam tangan merek Rolex.
Namun, jaksa menjelaskan bahwa dari 17 jam tersebut, hanya dua yang akhirnya disita sebagai barang bukti.
Penyebabnya, hanya dua jam tangan itu yang diyakini asli oleh penyidik.
Fakta ini bahkan dikonfirmasi langsung oleh terdakwa Alwin Basri saat ditanya oleh jaksa.
"Dari 17 jam tangan itu, sebanyak 14 Rolex itu palsu," papar Alwin di hadapan majelis hakim.
Jaksa kemudian merinci dua jam tangan Rolex asli yang kini menjadi barang bukti.
Jam pertama adalah Rolex Yacht-Master Blue.
Menurut taksiran jaksa, harga jam tangan ini bisa mencapai Rp 600 juta.
Alwin mengaku jam tangan mewah itu ia peroleh dari almarhum politisi PDIP, Tjahjo Kumolo, pada 2014.
Jam tangan asli kedua adalah Rolex Submariner.
| Didominasi Gen Z, 297 PNS Baru Kota Semarang Diminta Beri Pelayanan Publik 100 Persen |
|
|---|
| 4 WNA China dan 2 WNI Digerebek di Puri Anjasmoro Semarang, Diduga Komplotan Love Scamming |
|
|---|
| Cara Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Gelapkan 40 Motor Teman, Digadai Rp135 Juta untuk Gaya Hidup |
|
|---|
| Pedagang Pasar Johar Semarang Keluhkan Penurunan Daya Beli, Sehari Kadang Cuma Dapat Rp100 Ribu |
|
|---|
| 104 Penumpang Salah Naik Kereta Api di Daop 4 Semarang, Terbanyak di Stasiun Poncol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20250723-sidang-korupsi-ita-dan-alwi-semarang.jpg)