Berita Jateng

Cucu Aniaya Nenek Hingga Meninggal di Blora, Terungkap Ingin Kuliah Tak Keturutan

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan alasan pelaku tega menghilangkan nyawa neneknya lantaran sakit hati.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: khoirul muzaki
M Iqbal Shukri/Tribun Jateng
POLRES BLORA - Tersangka IMH dihadirkan saat konferensi pers terkait kasus pembunuhan neneknya, Kamis (14/8/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - IMH (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Patmirah (82), warga Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.


Patmirah ditemukan meninggal dunia dengan luka di leher dan wajah di rumahnya, Jumat (25/7/2025) malam. 


IMH (19) merupakan cucu dari Patmirah. 


IMH depresi lantaran tidak mendapat restu dari sang ibu, untuk melanjutkan kuliah.


IMH dihadirkan saat konferensi pers di Polres Blora, Kamis (14/8/2025) siang.


IMH mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, dan bermasker.


Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan alasan pelaku tega menghilangkan nyawa neneknya lantaran sakit hati.


"Jadi tersangka ini sakit hati dengan ibunya. Namun pada saat kejadian tersangka ini mencari ibunya tidak ketemu, sehingga melampiaskannya kepada si korban, neneknya," terangnya, saat konferensi pers di Polres Blora, Kamis (14/8/2025).


Terkait dugaan IMH mengalami depresi saat melakukan perbuatannya itu, AKBP Wawan menyampaikan bahwa sudah diperiksakan ke psikiater.


"Untuk kondisi pelaku kami sudah di psikiater dan dari psikiater menyatakan tidak ada permasalahan, cuma mungkin hanya depresi."


"Si tersangka ingin melanjutkan kuliah, tapi karena kebutuhan finansial dari keluarga si korban, dari orang tuanya kurang mampu sehingga beliau frustrasi dan melampiaskan amarahnya dengan melakukan tindak pidana pembunuhan," jelasnya.


AKBP Wawan, mengatakan bahwa saat melakukan perbuatannya, tersangka dalam kondisi sadar.


"Pada saat melakukan tindak pidana tersangka dalam keadaan sadar. Kejadian pembunuhan neneknya itu, sore, sebelum kejadian pembacokan sapi milik tetangga," jelasnya.


Menurut AKBP Wawan, sudah 8 orang saksi yang telah diperiksa. Ada beberapa barang bukti yang juga diamankan.


"Kami sudah melakukan pemeriksaan, ada 8 saksi yang kami mintai keterangan.  Barang bukti yang kami amankan senjata tajam yang digunakan oleh si pelaku tersangka, terus baju, terus ada pakaian dari korban," terangnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved