Berita Jateng
Bukan Cuma Tempat Tinggal Jokowi, Ini Beberapa Hal yang Buat Kecamatan Colomadu Spesial
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar bakal melakukan penataan tata ruang untuk wilayah Kecamatan Colomadu.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar bakal melakukan penataan tata ruang untuk wilayah Kecamatan Colomadu.
Seperti diketahui, Kecamatan Colomadu berada di wilayah perbatasan dengan wilayah Kabupaten Sukoharjo, Kota Solo dan Kabupaten Boyolali.
Pemda menilai perlu ada penataan wilayah di kecamatan tersebut untuk pengembangan daerah dengan menyesuaikan wilayah sekitar.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala DPUPR Karanganyar, Asihno Purwadi usai pemaparan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Colomadu bersama Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto dan Adhe Eliana di Kantor Bupati Karanganyar pada Kamis (14/8/2025).
"Colomadu jadi kota yang berkembang seperti Solo Baru, nah ini kan perlu dikonsep seperti apa. Apa perdagangan jasa, kuliner, atau pertokoan, perhotelan atau exhibiton," kata Ashino kepada Tribunjateng.com.
Dia menyampaikan, konsep tersebut akan dibahas antara dinas dengan konsultan untuk selanjutnya dilaporkan kepada bupati. Menurutnya, penataan wilayah dilakukan lantaran wilayah sekitar seperti Kartasura, Solo dan Ngemplak Boyolali telah melakukan hal tersebut.
"Kalau kita tidak mengikuti ritme sekitar, kanan kiri, kita juga akan kesulitan kedepan, akan tertinggal," terangnya.
Baca juga: Pria Solo Terancam Pidana Akibat Simpan Bangkai Kucing di Freezer
Oleh karena itu perlu adanya pembahasan mengenai tata ruang untuk mendorong pengembangan wilayah Kecamatan Colomadu.
Dia mengungkapkan, potensi wilayah Kecamatan Colomadu sangat besar lantaran dekat dengan bandara, pintu tol, serta rumah dari negara untuk Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo.
Pihaknya mentargetkan penataan tata ruang wilayah Colomadu kelar pada tahun ini. Sementara ini, jelas Asihno, penyesuaian terkait RDTR fokus di Kecamatan Colomadu terlebih dahulu.
"Itu untuk kemudahan perizinan, nanti kan (proses perizinan) melalui sistem," jelasnya. (Ais).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.