Berita Semarang

Terungkap di Sidang Korupsi, dari 17 Rolex Suami Mbak Ita, Ternyata 14 Biji Palsu

Jaksa KPK sita 17 Rolex dari brankas Alwin Basri. Tapi setelah dicek, cuma 2 yang asli, sisanya dipastikan palsu.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUN BANYUMAS/ IWAN ARIFIANTO
SIDANG KORUPSI SEMARANG - Terdakwa Alwin Basri (memegang mik) dan Hevearita G Rahayu (kanannya) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025), terkait kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Sidang kali ini mengungkap isi brankas pribadi Alwin Basri dengan cara JPU KPK mencecarnya terkait temuan uang miliaran rupiah dan belasan jam tangan Rolex. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sebuah fakta unik dan menggelitik terungkap dalam sidang kasus korupsi yang menjerat Alwin Basri.

Alwin Basri adalah suami dari mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu atau Mbak Ita.

Fakta itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK membongkar isi brankas pribadinya.

Baca juga: Mbak Ita Dapat Kado Berisi Uang Rp300 Juta, Hasil Iuran Pegawai Bapenda Kota Semarang

Dari belasan jam tangan mewah merek Rolex yang ditemukan, ternyata sebagian besar adalah barang palsu.

Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025).

Jaksa awalnya memastikan temuan barang bukti berupa 17 buah jam tangan merek Rolex.

Namun, jaksa menjelaskan bahwa dari 17 jam tersebut, hanya dua yang akhirnya disita sebagai barang bukti.

Penyebabnya, hanya dua jam tangan itu yang diyakini asli oleh penyidik.

Fakta ini bahkan dikonfirmasi langsung oleh terdakwa Alwin Basri saat ditanya oleh jaksa.

"Dari 17 jam tangan itu, sebanyak 14 Rolex itu palsu," papar Alwin di hadapan majelis hakim.

Jaksa kemudian merinci dua jam tangan Rolex asli yang kini menjadi barang bukti.

Jam pertama adalah Rolex Yacht-Master Blue.

Menurut taksiran jaksa, harga jam tangan ini bisa mencapai Rp 600 juta.

Alwin mengaku jam tangan mewah itu ia peroleh dari almarhum politisi PDIP, Tjahjo Kumolo, pada 2014.

Jam tangan asli kedua adalah Rolex Submariner.

Jam ini ditaksir oleh jaksa seharga Rp 80 juta.

Alwin mengaku membeli sendiri jam tersebut seharga Rp 55 juta, namun ia lupa tahun pembeliannya.

Pengakuan bahwa 14 dari 17 koleksi Rolex-nya adalah barang palsu sontak menjadi sorotan.

Ini menjadi detail yang ironis di tengah tumpukan harta lain yang ditemukan di dalam brankasnya.

Brankas suami Mbak Ita itu juga menyimpan bergepok-gepok uang tunai miliaran rupiah.

Jaksa menemukan uang pecahan rupiah dengan total lebih dari Rp 1 miliar.

Ada juga ribuan lembar uang dalam pecahan Euro.

Saat ditanya asal usul uang tersebut, Alwin memberikan berbagai dalih yang terdengar janggal.

Ia mengaku uang Euro itu ia siapkan untuk menonton Olimpiade Paris pada Juli 2024 lalu.

Ketika didesak hakim dari mana sumber uang Euro itu, jawabannya membuat ruang sidang terdiam.

"Dari teman atas nama Budi."

"Kerja dimana dan tinggal di mana saya lupa," beber Alwin.

Seluruh harta temuan itu, baik jam Rolex asli maupun tumpukan uang, tidak pernah ia laporkan dalam LHKPN.

Alasannya pun terdengar sangat enteng bagi seorang mantan anggota dewan.

"Iya tidak lapor. Itu salah saya."

"Ya karena pengetahuan saya kurang," ujarnya.

Saat jaksa kembali mencecarnya, ia hanya menjawab singkat.

"Kan lupa dan tidak tahu," katanya.

Di sisi lain, istrinya, Mbak Ita, mengaku sama sekali tidak mengetahui simpanan uang suaminya itu.

"Tempatnya juga dikunci jadi saya tidak tahu," tuturnya.

Terungkapnya fakta Rolex palsu ini menambah warna dalam sidang korupsi suami Mbak Ita.

Di balik citra mewah yang coba ditampilkan, ternyata tersimpan koleksi barang imitasi.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved