Berita Purbalingga
Banyak yang Belum Tahu, Aktivasi IKD di Purbalingga Ternyata Tak Cukup dari Rumah
Warga Purbalingga bingung cara aktivasi aplikasi IKD. Disdukcapil jelaskan lokasi layanan dari kantor desa hingga MPP dan syarat yang harus dibawa.
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Punya KTP di dalam HP atau yang kini dikenal dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) memang semakin penting.
Namun, banyak warga yang masih bingung bagaimana cara mengaktifkannya setelah berhasil mengunduh aplikasinya di HP.
Rasa bingung inilah yang disampaikan seorang warga Purbalingga melalui kanal aduan publik pada Selasa (1/7/2025).
Baca juga: Ditolak Kios Saat Beli Pupuk Pakai KTP, Petani di Purbalingga Mengadu
Untungnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat memberikan jawaban yang sangat jelas dan membantu.
Semua berawal dari pertanyaan sederhana seorang warga.
"Halo selamat pagi. Saya ingin aktivasi aplikasi IKD. Mohon bantuannya pak," tulisnya.
Pertanyaan ini mewakili masalah yang umum terjadi.
Banyak yang mengira seluruh proses pembuatan IKD bisa dilakukan sepenuhnya dari rumah.
Padahal, ada satu langkah terakhir yang paling penting, yaitu proses aktivasi yang harus dilakukan dengan bertemu langsung petugas.
Langkah tatap muka ini diperlukan untuk memindai (scan) QR Code dari petugas Disdukcapil sebagai bentuk keamanan data, memastikan bahwa yang melakukan aktivasi adalah benar-benar pemilik identitas tersebut.
Kabar baiknya, Disdukcapil Purbalingga menyediakan banyak pilihan tempat untuk melakukan aktivasi IKD.
Warga tidak harus datang jauh-jauh ke kantor pusat Disdukcapil.
Berikut adalah 4 pilihan lokasi yang bisa didatangi:
- Kantor Desa atau Kelurahan terdekat (yang sudah bekerja sama).
- Kantor Kecamatan.
- Kantor Disdukcapil Kabupaten Purbalingga.
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Purbalingga.
Warga bisa memilih lokasi mana saja yang paling mudah dijangkau dari rumahnya.
Nah, agar proses aktivasi berjalan lancar dan tidak perlu bolak-balik, Disdukcapil mengingatkan warga untuk membawa dua benda penting saat datang ke lokasi layanan.
"Silakan bawa KTP-el dan smartphone saat datang ke lokasi layanan," tulis Disdukcapil dalam keterangannya.
Pastikan HP yang dibawa adalah HP yang sama yang sudah terpasang aplikasi IKD.
Pihak Disdukcapil juga menegaskan bahwa petugas di semua lokasi tersebut siap membantu warga hingga proses aktivasi selesai.
Kurir Sabu Asal Kalimanah Purbalingga Diamankan Polisi saat Antarkan Paket ke Desa Klapasawit |
![]() |
---|
Aneh Usai Direnovasi Pasar Bojong Purbalingga Justru Sepi, Nasib Pedagang Kian Tragis |
![]() |
---|
Pagi Berawan Siang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca di Purbalingga Hari Ini |
![]() |
---|
Kronologi Seorang Anak di Bobotsari Purbalingga Bakar Rumah Orangtuanya, Kesal Tak Diberi Uang |
![]() |
---|
Final KPUD 2025, Purbalingga Akhirnya Miliki Produk Unggulan Khas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.