Berita Banjarnegara

Niat Bayar Pajak Mobil Mati 15 Tahun, Warga Banjarnegara Malah Disuruh ke Polda

Warga Banjarnegara bingung saat mau bayar pajak mobil yang mati 15 tahun malah disuruh ke Polda. Bapenda Jateng meluruskan informasinya.

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS
PAJAK MOBIL MATI: Warga Banjarnegara bingung saat mau bayar pajak mobil yang mati 15 tahun malah disuruh ke Polda. Bapenda Jateng meluruskan informasinya. 

Berikut adalah prosedur yang benar bagi warga yang ingin membayar pajak kendaraan yang sudah lama mati:

  1. Cek Fisik Kendaraan:
    Langkah pertama adalah membawa kendaraan ke kantor Samsat untuk dilakukan cek fisik terlebih dahulu.
  2. Siapkan Dokumen:
    Bawa dokumen asli yang meliputi BPKB, STNK, dan KTP yang namanya sesuai dengan di STNK.
  3. Butuh Bantuan?
    Jika masih ada yang dibingungkan, Bapenda menyarankan untuk langsung bertanya kepada petugas di loket Samsat atau bisa juga menghubungi nomor layanan informasi di 0852-2701-8567.

 

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved