Berita Banjarnegara

Bak Bumi dan Langit, Penghasilan Anggota DPR 105 Kali Lipat Gaji Pekerja di Banjarnegara

Setiap anggota DPR disebut berpotensi memperoleh pendapatan mencapai Rp 230 juta per bulan. 

Editor: khoirul muzaki
Idayatul Rohmah/Tribun Jateng
ilustrasi buruh pabrik 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA- Gaji dan tunjangan anggota DPR RI jadi perbincangan hangat publik. 

Penghasilan anggota DPR RI disebut mencapai Rp 100 juta per bulan atau Rp 3 juta sehari.  

Padahal faktanya, dikutip dari Kompas.id, penghasilan anggota DPR RI ternyata bisa tembus Rp 230 juta per bulan. 

Itu belum termasuk tunjangan perumahan yang jumlahnya Rp 50 juta per bulan. 

Ini bersumber dari data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2023-2025. 

Setiap anggota DPR disebut berpotensi memperoleh pendapatan mencapai Rp 230 juta per bulan. 

Atau mencapai Rp 2,8 miliar per tahun. Rinciannya terdiri dari gaji dan berbagai tunjangan. 

Artinya negara harus mengalokasikan anggaran mencapai Rp 1,6 triliun selama 2025 untuk membayar 580 anggota DPR.

Dibanding UMK Banjarnegara

Dibanding upah minimum Jakarta sebesar Rp 5,39 juta per bulan, penghasilan yang diterima anggota DPR mencapai 42 kali lipat. 

Coba bandingkan dengan upah pekerja di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang merupakan terendah di Indonesia, yakni sebesar Rp 2,17 juta per bulan. 

Maka penghasilan anggota DPR mencapai 105 kali lipat disbanding upah pekerja di Banjarnegara. 

”Gaji dan tunjangan anggota DPR jauh melebihi pendapatan rata-rata masyarakat,” kata peneliti Fitra, Bernard Allvitro, Minggu (24/8/2025).

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan Rp 100 Juta, Penghasilan Anggota DPR Tembus Rp 230 Juta Sebulan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/banten/read/2025/08/26/071500588/bukan-rp-100-juta-penghasilan-anggota-dpr-tembus-rp-230-juta-sebulan?page=2.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved