Berita Nasional
Demo Sopir Truk Tak Pengaruhi Pemerintah, Aturan Zero ODOL Tetap Berlaku setelah Tertunda 16 Tahun
Pemerintah memasatikan aturan soal zero ODOL tetap dijalankan meski mendapat penolakan dari ribuan sopir di berbagai daerah.
"Bayangkan bahwa pengaturan ini sedemikian lama tapi tidak kita laksanakan sebagaimana mestinya. 16 tahun," ujar Dudy.
Baca juga: Marak Sopir Truk Tolak ODOL di Berbagai Daerah, Bagaimana di Banyumas? Siapkan Aksi Mogok Nasional
Kemudian, secara roadmap, pemerintah merencanakan penerapan zero ODOL pada 2017.
Hanya saja, saat itu, para pengemudi truk meminta penundaan hingga 2018.
Kemudian, seluruh pemangku kepentingan sepakat memberlakukan aturan mulai 2023.
"Jadi, ini bukan aturan baru. Kami hanya ingin mengingatkan kembali kepada seluruh stakeholder yang terkait."
"Kalau saya bilang, kita ini sudah pernah berkomitmen melaksanakan zero ODOL," tegasnya.
Regulasi Soal ODOL
Beberapa regulasi yang mengatur soal ODOL antara lain:
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penetapan Jenis dan Fungsi Kendaraan.
Baca juga: Ratusan Sopir Truk Blokade Jalan Pantura Alas Roban Batang Lebih dari 6 Jam, Demo Soal Aturan ODOL
Dalam Pasal 71 ayat (1) Permenhub 60/2019 dijelaskan, pengemudi dan perusahaan angkutan wajib mematuhi tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, dan kelas jalan.
Pengawasan bisa dilakukan petugas di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), pelabuhan, kawasan industri, terminal barang, atau jalan nasional rawan pelanggaran ODOL.
"Pengawasan dilakukan apabila terdapat indikasi pelanggaran atau kecenderungan kerusakan jalan akibat truk ODOL,” tulis Permenhub tersebut. (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penerapan Zero ODOL Tertunda 16 Tahun, Menhub: Sebabkan 6.000 Orang Meninggal Dunia".
| Jokowi Angkat Suara Ramai-ramai Orang Permasalahkan Whoosh : Kita Bukan Mencari Laba |
|
|---|
| BREAKING NEWS! KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung |
|
|---|
| Tambang Beromzet 3 Kilogram Emas di Dekat Sirkuit Mandalika, Pekerjanya tak Bisa Bahasa Indonesia |
|
|---|
| Update Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Lagi |
|
|---|
| Purbaya Singgung Risiko Pertumbuhan Ekonomi tak Merata, Warga akan Turun ke Jalan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.