Berita Semarang

5 Mahasiswa Semarang Pakai Gelang Pelacak GPS, Jadi Tahanan Kota Kasus Kerusuhan Demo May Day

Lima mahasiswa Semarang memakai gelang pelacak GPS setelah berstatus tahanan kota. Kelimanya menjadi tersangka kasus kerusuhan May Day.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
TAHANAN KOTA - Mahasiswa tersangka kasus May Day Semarang berpelukan sebelum dilepaskan menjadi tahanan kota, di ruang tahanan Kejari Semarang, Kamis (19/6/2025). 

"Mereka juga harus wajib lapor dua kali selama sepekan, yakni hari Senin dan Kamis," paparnya.

Proses penyerahan para tersangka tersebut dibarengi pula dengan 45 barang bukti.

Puluhan barang bukti itu di antaranya flashdisk rekaman video aksi May Day, empat buah handphone, serta tiga tanaman rusak.

Menurut Candra, kelima mahasiswa didakwa dengan Pasal 214 ayat (1) subsider Pasal 170 ayat (1) KUHP. 

Kemudian, Pasal 214 ayat (1) KUHP. 

Mereka terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Respon Kuasa Hukum

Penyerahan tersangka dan barang bukti itu dilakukan dengan pendampingan tim kuasa hukum Suara untuk Aksi Demokrasi (Aksi).

Tim Aksi menyambut baik keputusan jaksa menetapkan kelima mahasiswa tersebut sebagai tahanan kota.

"Kelima mahasiswa ini sedang kuliah, ada yang mau ikut ujian tengah semester (UTS) dan menyelesaikan skripsi," terang anggota Tim Aksi, Andiono.

Baca juga: Tanggul Laut di Tambaklorok Semarang Rembes, Jalan Perkampungan Jadi Licin Bahayakan Warga

Sebelumnya, tim kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan kelima mahasiswa tersebut sejak kasus bergulir.

Namun, permohonan mereka tak direspon.

"Barulah kemarin (18/6/2025), kami ajukan penangguhan ke Kejari," kata Andiono.

Anggota lain tim hukum Aksi, M Safali menuturkan,  status kelima mahasiswa sebagai tahanan kota diharapkan mampu mempermudah mahasiswa dalam berkoordinasi. 

Sebab, selama ini, ketika mahasiswa hendak berkomunikasi selalu kesulitan. 

"Para mahasiswa ini sebelumnya tahanan titipan, ketika mereka sakit, kita mau jenguk susah karena harus berkoordinasi dengan penyidik," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved