Berita Jateng

Pemprov Jateng Buka Hotline MBG. Ingin Mengadu atau Beri Masukan? Sampaikan ke Nomor Ini

Pemprov Jateng buka hotline pengaduan program MBG. Warga bisa sampaikan aduan hingga masukan.

TRIBUNBANYUMAS/REZANDA AKBAR
ILUSTRASI MBG - Siswa di sebuah SMA di Kota Semarang mengambil jatah makan bergizi gratis (MBG). Pemprov Jateng membuka hotline aduan program MBG di nomor 08112622000. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Masyarakat di Jawa Tengah kini bisa melaporkan terkait program makan bergizi gratis (MBG) di hotline 08112622000.

Layanan ini dibuka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) agar masyarakat bisa melapor, bertanya, juga memberi masukan terkait MBG untuk siswa, ibu hamil, ibu menyusui dan balita.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng Yunita Dyah Suminar mengatakan, selain hotline milik Pemprov Jateng, saluran pengaduan serupa juga hadir di 35 kabupaten/kota.

"Call Center SaberMaya Dinkes Kota Magelang di nomor 0851-4835-8535, Lapor Cepat Dinkes Kabupaten Banjarnegara di 0812-2900-1003, Hotline MBG Kabupaten Blora di 0811-2655-601, dan Hotline MBG Kota Pekalongan di 0852-2615-0966," kata Yunita, Jumat (10/10/2025).

Baca juga: Gubernur Jateng Dikritik, Gejala Mual setelah Makan Spageti MBG Bukan karena Perut Anak Kaget

Menurutnya, call center lain 150945 JNN. 

Layanan aduan yang masuk tidak hanya soal dugaan keracunan tetapi juga keluhan mengenai menu yang dirasa tidak sesuai standar. 

Yunita berjanji, setiap laporan yang masuk bakal ditindaklanjuti Dinkes Jateng dengan berkoordinasi bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Badan Gizi Nasional (BGN).

"SPPG yang membandel kami beri peringatan dan kami informasikan kepada BGN."

"Namun, keputusan untuk menghentikan atau memberi sanksi tetap berada di tangan BGN," jelasnya.

Baca juga: Gubernur Jateng Perintahkan Pembentukan Posko MBG, Siaga 24 Jam Setiap Hari Antisipasi Masalah

Ia mengajak seluruh pihak, orangtua siswa, guru, hingga penyedia makanan, untuk terus membangun komunikasi terbuka agar program MBG berjalan sukses.

"Ketika orangtua murid menyampaikan keluhan kepada guru maka SPPG harus mau mendengar dan menindaklanjutinya."

"Teruslah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait kebersihan lingkungan, penjamah makanan, dan sarana pendukung lainnya," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved