Berita Jateng
Tak Hanya Kredit Macet Rp150 Miliar, BPR BKK Pekalongan Hadapi Dugaan Kredit Fiktif Budi Daya Porang
BPR BKK Pekalongan kembali menjadi sorotan. Setelah kasus kredit macet Rp150 miliar, muncul dugaan kredit fiktif program budi daya porang.
Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KAJEN - Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) Kabupaten Pekalongan kembali disorot setelah kasus kredit macet Rp150 miliar.
Kini, perhatian tertuju pada dugaan penyelewengan kredit budi daya porang.
Bahkan, kasus ini kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan.
Hingga saat ini, penyidik Kejari telah memeriksa 40 saksi, baik dari kalangan nasabah maupun internal BPR BKK.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Pekalongan Triyo Jatmiko membenarkan pihaknya tengah menangani kasus dugaan penyimpangan dana kredit porang di BPR BKK Pekalongan.
Baca juga: Dikabarkan Bangkrut Akibat Kredit Macet Rp150 Miliar, BPR BKK Pekalongan Tunjukkan Laba Rp5 Miliar
Namun, Triyo belum dapat mengungkapkan secara rinci bentuk maupun nilai kerugian dalam kasus tersebut.
"Masih tahap penyelidikan. Kami belum bisa berbicara banyak dan belum dapat menyebutkan berapa besaran nilai yang diselewengkan."
"Namun, sejauh ini, sudah 40 orang kami periksa," ujar Triyo Jatmiko, Jumat (10/10/2025).
Triyo menjelaskan, total penerima program kredit budidaya porang mencapai sekitar seratusan nasabah.
Karena itu, proses penyelidikan membutuhkan waktu cukup panjang untuk mengumpulkan seluruh keterangan dan dokumen pendukung.
"Yang jelas, penyelidikan masih terus berlanjut."
"Kami masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak terkait," ujarnya.
Dugaan Kredit Fiktif
Dari informasi yang dihimpun, dalam pelaksanaan program kredit porang ini, BPR BKK Pekalongan bermitra dengan sebuah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Terlibat Kredit Macet BPR BKK, Punya Tunggakan Rp3,9 Miliar
Gapoktan tersebut berperan memberikan rekomendasi nama-nama calon debitur yang akan memperoleh pinjaman.
Namun, dalam perjalanannya, muncul dugaan adanya praktik kredit fiktif yang membuat sebagian dana tidak sampai ke tangan petani.
Kasus ini akhirnya dilaporkan masyarakat ke pihak kejaksaan.
Kini, Kejari Kabupaten Pekalongan masih terus menelusuri aliran dana dan meneliti kelengkapan administrasi untuk memastikan sejauh mana dugaan penyimpangan terjadi. (*)
Gubernur Jateng Dikritik, Gejala Mual setelah Makan Spageti MBG Bukan karena Perut Anak Kaget |
![]() |
---|
Hancur! Kakek Nikahi Gadis dengan Mahar Cek Palsu 3 Miliar di Pacitan Ternyata Eks Napi |
![]() |
---|
Akhir Pelarian Pemuda Ngaliyan Semarang Culik dan Cabuli Siswa SD, Ngaku Mahasiswa |
![]() |
---|
Gebrakan Bupati Sudewo, Renovasi GOR Pesantenan Senilai Rp 4,9 Miliar |
![]() |
---|
Pemkab Wonosobo Perketat Razia Miras, Ribuan Botol Minuman Haram Dimusnahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.