Berita Banyumas

Datang Jam 6 Pagi ke Disdukcapil Banyumas Sudah Kehabisan Antrean, Warga: 'Jan Kpriwe Iki?'

Seorang warga Banyumas mengeluh harus berangkat jam 6 pagi untuk antre urus akta di Disdukcapil, namun tetap tidak kebagian.

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS
ANTREAN DINDUKCAPIL: Ilustrasi antrean di Dindukcapil. Seorang warga Banyumas mengeluh harus berangkat jam 6 pagi untuk antre urus akta di Disdukcapil, namun tetap tidak kebagian. Ia merasa pelayanan sangat sulit. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Perjuangan seorang warga Banyumas yang harus berangkat subuh demi mendapatkan nomor antrean untuk mengurus akta kelahiran di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) menjadi sorotan.

Dalam curhatnya yang ditulis menggunakan dialek Banyumasan, ia mengeluhkan sulitnya pelayanan karena antrean yang habis sejak pagi buta.

Namun, aduan yang masuk pada Senin (16/6/2025) ini justru mendapat jawaban yang mengejutkan sekaligus mencerahkan dari Dindukcapil, yang pada intinya memberitahu bahwa perjuangan warga tersebut sebetulnya tidak perlu dilakukan.

Baca juga: Merasa Foto KTP Sudah Kuno dan Ingin Ganti? Simak Dulu Penjelasan Penting Dindukcapil Banyumas

Berangkat Subuh, Antrean Habis Pagi-pagi

Dalam laporannya, warga tersebut meluapkan rasa frustrasinya terhadap sistem antrean di kantor Dindukcapil pusat.

Ia merasa proses mengurus akta sangat sulit dan merepotkan.

"Ak ming capil ngurus akte jan anggle, wjb mngkt esuk jam 6 kudu jiot antrian min," tulisnya, yang berarti "Saya ke Capil mengurus akta sulit sekali, wajib berangkat pagi jam 6 harus ambil antrean, min."

Bahkan, usahanya untuk datang lebih pagi pun sia-sia.

"Playanane ora tekan awan, jan kpriwe. Ak tkon capil jam 8 wis ra uman," lanjutnya, yang berarti "Pelayanannya tidak sampai siang, bagaimana ini. Saya tanya ke Capil jam 8 sudah tidak kebagian (antrean)."

Jawaban Dindukcapil

Menanggapi keluhan tersebut, Dindukcapil Banyumas tidak memberikan pembelaan, melainkan sebuah solusi dan saran yang tak terduga dengan nada yang sangat akrab.

"Dindukcapil sudah membuka loket layanan di 331 desa/kelurahan, 27 kecamatan dan online... jadi jangan mau antri di dindukcapil nggih lik," tulis admin Dindukcapil. ("Lik" adalah sapaan akrab dalam bahasa Jawa).

Jawaban ini mengungkap bahwa banyak warga yang belum mengetahui bahwa layanan adminduk kini telah didekatkan ke masyarakat dan tidak lagi terpusat di satu kantor dinas saja.

Dindukcapil menegaskan bahwa warga tidak perlu lagi berbondong-bondong dan mengantre dari subuh di kantor dinas.

Saat ini, layanan administrasi kependudukan seperti mengurus akta, KK, KTP, dan lainnya sudah bisa diakses di:

  • 331 loket layanan di kantor Desa/Kelurahan.
  • 27 loket layanan di kantor Kecamatan.
  • Layanan online melalui portal https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id/

Informasi ini menjadi pencerahan penting bagi seluruh warga Banyumas agar dapat memanfaatkan titik layanan terdekat untuk mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved