Berita Cilacap

Cetak KTP di UPTD Jeruk Legi Cilacap Dihentikan Sementara, Disdukcapil Sebut 'Sedang Ada Kendala'

Warga mengeluh blanko KTP habis di UPTD Jeruk Legi. Disdukcapil Cilacap konfirmasi layanan cetak KTP dihentikan sementara karena ada kendala.

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS
PROTES KTP: Seorang pria melakukan aksi protes KTP. Warga mengeluh blanko KTP habis di UPTD Jeruk Legi. Disdukcapil Cilacap konfirmasi layanan cetak KTP dihentikan sementara karena ada kendala. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap mengumumkan penghentian sementara layanan pencetakan KTP elektronik (KTP-el).

Informasi ini terungkap setelah adanya aduan dari seorang warga yang kehabisan stok blanko di salah satu unit pelayanan.

Pengumuman ini menjadi informasi krusial bagi seluruh warga Cilacap yang berencana mengurus pencetakan KTP dalam waktu dekat.

Baca juga: Urus KTP Dipersulit di Jeruklegi Cilacap: Alat Rusak, Dioper-oper, hingga Dijutekin Petugas

Kabar penghentian layanan ini bermula dari laporan seorang warga pada Selasa (10/6/2025).

Warga tersebut mengaku tidak dapat mencetak KTP untuk dirinya dan suaminya saat mendatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disdukcapil di Kecamatan Jeruklegi.

"Mohon bantuannya, saya mau cetak KTP untuk saya dan suami, tapi blankonya sudah habis di Disdukcapil UPTD Jeruklegi," tulis warga tersebut dalam laporannya.

Menanggapi keluhan tersebut, admin pusat Disdukcapil Kabupaten Cilacap memberikan konfirmasi. 

Pihak Disdukcapil membenarkan bahwa saat ini memang tidak ada layanan pencetakan KTP.

Penyebabnya adalah adanya sebuah kendala yang tidak dirinci lebih lanjut.

"Mohon maaf untuk saat ini memang sedang tidak ada pencetakan KTP dikarenakan sedang ada kendala, terima kasih atas pengertiannya," tulis admin Disdukcapil.

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved