Berita Pekalongan

SPMB SD di Pekalongan Berlangsung Offline 10-13 Juni 2025, Tak Ada Jalur Prestasi

SPMB SD di Kota Pekalongan berlangsung 10-13 Juni 2025. Pendaftaran secara offline, tak ada jalur prestasi.

Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/INDRA DWI PURNOMO
BERI KETERANGAN - Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Siti Nurul Izzah memberi keterangan terkait SPMB 2025 SD, Senin (9/6/2025). SPMB SD di Pekalongan dibuka 10-13 Juni 2025 lewat tiga jalur penerimaan siswa baru. Tak ada jalur prestasi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Sebanyak 103 SD negeri di Kota Pekalongan membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), 10-13 Juni 2025.

Dalam SPMB 2025 SD di Kota Batik, ada tiga jalur masuk utama yang digunakan, yaitu domisili, mutasi, dan afirmasi.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Siti Nurul Izzah menjelaskan, sistem penerimaan siswa baru di tingkat SD tahun ini tidak mengalami perubahan signifikan dari tahun sebelumnya.

"SPMB SD tetap mengacu pada tiga jalur yang berlaku. Tidak ada jalur prestasi untuk tingkat SD," jelas Siti Nurul, Senin (9/6/2025).

Baca juga: Kasus Kebakaran Berkurang, Petugas Damkar Pekalongan Tangani Bahaya Hewan Hingga Curhat Putus Cinta

Ia menegaskan, pendaftaran dilakukan secara offline oleh orangtua atau wali murid, langsung ke sekolah yang dituju.

Setelah itu, pihak sekolah wajib menginput data pendaftar secara online ke dalam sistem yang sudah disediakan Dinas Pendidikan.

"Portal resmi untuk pendaftaran SD adalah https://sd-dindikkotapkl.com, berbeda dengan portal SPMB tingkat SMP."

"Seluruh SD negeri di Kota Pekalongan telah didaftarkan dan wajib mengikuti proses penerimaan ini," ucapnya.

Aturan Soal Kuota dan Usia

Soal kuota siswa baru, imbuh Siti Nurul, ditentukan berdasarkan surat keputusan wali kota yang mengacu pada jumlah siswa kelas 6 yang lulus pada tahun ajaran 2024.

Usia calon siswa juga menjadi perhatian.

Dia mengatakan, anak usia 7 tahun menjadi prioritas utama untuk diterima.

Namun, anak berusia 6 tahun tetap dapat mendaftar.

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Warung Angkringan Karangdadap Pekalongan, Ari-ari Masih Menempel

Sedangkan anak di bawah usia 6 tahun, atau minimal 5 tahun 6 bulan, harus melampirkan surat keterangan dari psikolog profesional yang menyatakan bahwa anak tersebut memiliki kecerdasan dan bakat istimewa.

"Di Kota Pekalongan, kami menerapkan masa transisi PAUD ke SD yang menyenangkan."

"Oleh karena itu, minimal, calon siswa pernah mengikuti pendidikan PAUD selama satu tahun," ujarnya.

Siti Nurul juga menekankan bahwa dalam proses seleksi ini tidak ada tes calistung (membaca, menulis, berhitung). 

Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 16 Juni 2025. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved