Berita Pekalongan
SPMB SD di Pekalongan Berlangsung Offline 10-13 Juni 2025, Tak Ada Jalur Prestasi
SPMB SD di Kota Pekalongan berlangsung 10-13 Juni 2025. Pendaftaran secara offline, tak ada jalur prestasi.
Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Sebanyak 103 SD negeri di Kota Pekalongan membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), 10-13 Juni 2025.
Dalam SPMB 2025 SD di Kota Batik, ada tiga jalur masuk utama yang digunakan, yaitu domisili, mutasi, dan afirmasi.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Siti Nurul Izzah menjelaskan, sistem penerimaan siswa baru di tingkat SD tahun ini tidak mengalami perubahan signifikan dari tahun sebelumnya.
"SPMB SD tetap mengacu pada tiga jalur yang berlaku. Tidak ada jalur prestasi untuk tingkat SD," jelas Siti Nurul, Senin (9/6/2025).
Baca juga: Kasus Kebakaran Berkurang, Petugas Damkar Pekalongan Tangani Bahaya Hewan Hingga Curhat Putus Cinta
Ia menegaskan, pendaftaran dilakukan secara offline oleh orangtua atau wali murid, langsung ke sekolah yang dituju.
Setelah itu, pihak sekolah wajib menginput data pendaftar secara online ke dalam sistem yang sudah disediakan Dinas Pendidikan.
"Portal resmi untuk pendaftaran SD adalah https://sd-dindikkotapkl.com, berbeda dengan portal SPMB tingkat SMP."
"Seluruh SD negeri di Kota Pekalongan telah didaftarkan dan wajib mengikuti proses penerimaan ini," ucapnya.
Aturan Soal Kuota dan Usia
Soal kuota siswa baru, imbuh Siti Nurul, ditentukan berdasarkan surat keputusan wali kota yang mengacu pada jumlah siswa kelas 6 yang lulus pada tahun ajaran 2024.
Usia calon siswa juga menjadi perhatian.
Dia mengatakan, anak usia 7 tahun menjadi prioritas utama untuk diterima.
Namun, anak berusia 6 tahun tetap dapat mendaftar.
Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Warung Angkringan Karangdadap Pekalongan, Ari-ari Masih Menempel
Sedangkan anak di bawah usia 6 tahun, atau minimal 5 tahun 6 bulan, harus melampirkan surat keterangan dari psikolog profesional yang menyatakan bahwa anak tersebut memiliki kecerdasan dan bakat istimewa.
"Di Kota Pekalongan, kami menerapkan masa transisi PAUD ke SD yang menyenangkan."
"Oleh karena itu, minimal, calon siswa pernah mengikuti pendidikan PAUD selama satu tahun," ujarnya.
Siti Nurul juga menekankan bahwa dalam proses seleksi ini tidak ada tes calistung (membaca, menulis, berhitung).
Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 16 Juni 2025. (*)
Sejumlah Los Pasar Banjarsari Pekalongan Dimiliki Pedagang Luar Daerah, Absen saat Pembagian Lapak |
![]() |
---|
Kredit Macet BPR BKK Kabupaten Pekalongan Dikabarkan Capai Rp15 Miliar, DPRD Bakal Panggil Manajemen |
![]() |
---|
3 Pelajar SD Terserempet Truk Sampah di Karanganyar Pekalongan, Satu Orang Harus Rawat Inap |
![]() |
---|
Warga Penjarah Mulai Kembalikan Kulkas Hingga Kursi, Pemkot Pekalongan Jamin Tak Ada Proses Hukum |
![]() |
---|
Kerangka Manusia di Belakang Bekas Kantor DPU Pekalongan di Kajen Bikin Geger, Begini Ciri-cirinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.