Berita Purbalingga

Tarif Parkir Rp15.000 di Sekitar Owabong Purbalingga Dikritik Wisatawan

Wisatawan protes mahalnya tarif parkir mobil di lahan warga sekitar Owabong yang mencapai Rp15.000. Pengelola janji lakukan penertiban parkir.

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
DOKUMENTASI WARGA
PARKIR MAHAL: Wisatawan protes mahalnya tarif parkir mobil di lahan warga sekitar Owabong yang mencapai Rp15.000. Pengelola janji lakukan penertiban dan perluasan lahan parkir resmi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA – Baru-baru ini, sistem perparkiran di Objek Wisata Air Bojongsari (Owabong), Purbalingga, yang notabene berskala provinsi, menuai kritik tajam dari seorang wisatawan.

Keluhan yang disampaikan melalui kanal layanan publik Kabupaten Purbalingga pada Rabu, 4 Juni 2025, menyoroti mahalnya tarif parkir di area sekitar Owabong serta kurangnya pengelolaan yang profesional.

Pengunjung tersebut memaparkan secara detail pengalamannya, di mana ia dikenakan tarif parkir mobil sebesar Rp 15.000 di lahan yang dikelola oleh warga sekitar.

Baca juga: Purbalingga Serius Tangani Sampah Plastik: 1 Ton Sampah Terkumpul dalam Aksi Hari Lingkungan

Angka ini dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan standar tempat wisata lain yang umumnya maksimal Rp 10.000, terlebih dana tersebut diduga tidak masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purbalingga.

"Pada saat kunjungan wisata kemarin tidak ada perubahan struktur bangunan pos parkir resmi dari 5 tahun yang lalu berkunjung," ungkapnya, menggarisbawahi minimnya pembaruan infrastruktur resmi.

Lebih lanjut, ia mengkritisi tidak adanya petugas yang memberikan informasi jelas ketika area parkir utama penuh.

"Hanya dikasih palang yang semua orang bisa naruh," ujarnya.

Mengingat status Owabong sebagai tujuan wisata tingkat provinsi, ia menekankan perlunya penataan yang lebih profesional dan solutif.

Sebagai bentuk kontribusi, pengunjung ini mengajukan beberapa usulan perbaikan.

Di antaranya adalah penempatan petugas resmi yang mengarahkan pengunjung saat parkir penuh, pembaruan pos pungutan, pembangunan gerbang depan yang lebih representatif, serta pemberlakuan karcis resmi untuk parkir di lahan warga yang dapat dikoordinasikan dengan Pemkab untuk potensi pendapatan daerah.

Menanggapi keluhan dan masukan konstruktif tersebut, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga menyatakan telah mengambil langkah koordinasi dengan pihak pengelola Owabong.

"Kami selaku Dinporapar Kabupaten Purbalingga sudah melakukan koordinasi dengan pengelola Owabong," tulis admin Dinporapar.

Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa pihak pengelola Owabong telah berkoordinasi dengan warga sekitar yang memiliki lahan untuk difungsikan sebagai area parkir tambahan.

"Management Owabong selalu memberikan sosialisasi terkait tarif parkir yang ada di Owabong untuk jangan sampai membuat kecewa pengunjung yang datang," lanjut pernyataan Dinporapar.

Sebagai upaya penertiban, pengelola juga telah memasang plakat informasi tarif parkir di area warga dan memberikan seragam kepada petugas parkir di luar pengelolaan internal Owabong.

Ke depan, pihak manajemen Owabong juga telah memiliki rencana untuk perluasan lahan parkir resmi.

"Dari management Owabong memohon maaf atas ketidaknyamanan layanan parkiran yang berada di lingkungan diluar pengelolaan Owabong," tutup pernyataan tersebut.

 

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved