Berita Purbalingga
Para Fraksi di DPRD Purbalingga Setujui Empat Raperda Prakarsa, Berikut Isinya
Fraksi Partai Golkar dalam hal ini juga mengingatkan, agar pembahasan Raperda tersebut dapat dilakukan dengan cermat.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD sepakat untuk dibahas lebih lanjut di tingkat komisi, usai rapat paripurna penyampaian tanggapan fraksi di Ruang Rapat DPRD, Selasa (16/9/2025).
Adapun, isi keempat Raperda tersebut ialah Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, dan Raperda tentang Sistem Penyediaan Air Minum.
Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan Nurani Diah Permatasari menyampaikan secara yuridis formal bahwa, keempat Raperda tersebut telah disusun dengan ketentuan perundang-undangan, baik dari sisi format ataupun sistematika isi.
"Dengan pertimbangan tersebut, maka setelah kami mencermati dan mempelajari, dengan mengucap bismillah, maka fraksi PDI Perjuangan bisa menerima dan menyetujui rancangan tersebut untuk di bahas di tingkat komisi," ujarnya.
Kemudian, Fraksi PKB dalam hal ini menekankan pentingnya skema anggaran sejak awal agar Perda yang dihasilkan tidak berhenti di tataran normatif, tetapi benar-benar dapat dijalankan secara operasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Fraksi Partai Golkar dalam hal ini juga mengingatkan, agar pembahasan Raperda tersebut dapat dilakukan dengan cermat.
"Mengingat keempat Raperda tersebut bersentuhan dengan masalah-masalah dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari," ujar Teguh Dwiyanto, Juru Bicara Partai Golkar.
Baca juga: Alami Gejala Mirip Keracunan, Ratusan Santri di Banjarnegara Dilarikan ke Puskesmas dan RS
Sementara itu Fraksi Partai Gerindra dalam kesempatan tersebut menyatakan sepakat dengan adanya perbaikan teknis ataupun muatan materi dalam penyusunan Raperda.
Terkahir, Fraksi Amanat Demokrat dalam rapat tersebut juga menyambut baik dukungan Bupati terhadap empat Raperda Perkasa.
"Fraksi Amanat Demokrat berpendapat bahwa, secara teknis ataupun muatan materinya secara rinci lebih banyak dituangkan dalam peraturan bupati," ujar Predi Setiaji, Juru Bicara Fraksi Amanat Demokrat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.