Berita Banyumas

Warga Karangklesem Banyumas Dipersulit Pasang PDAM, Diminta Biaya Tambahan Rp 2 Juta?

Permohonan PDAM warga Karangklesem Banyumas tak diproses seminggu, merasa dipersulit dan diminta biaya tambahan.

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUN JABAR/ GANI KURNIAWAN
METERAN AIR: Permohonan PDAM warga Karangklesem Banyumas tak diproses seminggu, merasa dipersulit dan diminta biaya tambahan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Seorang warga di wilayah Karangklesem, Kabupaten Banyumas, menyuarakan keluh kesah dan kekecewaannya.

Keluh kesah tersebut terkait proses permohonan pemasangan sambungan baru Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Melalui platform "Lapak Aduan Banyumas" pada Rabu (4/6/2025) hari ini, warga tersebut mengaku merasa dipersulit.

Baca juga: Warga Kembaran Banyumas Resah dengan Tower Sejak 2005, Pemilik Janji Tanggung Jawab

Ia juga mempertanyakan adanya dugaan permintaan biaya tambahan untuk jaringan.

Dalam laporannya, warga tersebut menjelaskan bahwa ia ingin pasang PDAM untuk lokasi Karangklesem.

Namun, ia merasa dipersulit.

Padahal, di dekat rumahnya sudah ada yang menggunakan PDAM.

Warga tersebut mempertanyakan mengapa ia harus membayar biaya tambahan jaringan.

Biayanya pun lumayan besar, sekitar Rp 2 jutaan.

Ia juga mengungkapkan keraguannya apakah petugas PDAM sudah melakukan survei ke lokasi atau belum.

Padahal, pengajuannya sudah menunggu lebih dari satu minggu tanpa penanganan yang jelas.

"Saya sebagai pemilik rumah merasa kecewa sudah menunggu 1 Minggu lebih tapi belum ditanganin," tambahnya.

Menanggapi keluhan ini, Admin dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Banyumas menyatakan telah menerima laporan pengaduan tersebut.

Langkah awal yang ditekankan oleh pihak PDAM adalah memastikan kelengkapan proses administrasi dari pihak pemohon.

"Selamat siang, kami telah menerima laporan pengaduan Bapak/Ibu terkait permohonan pemasangan Sambungan Rumah (SR)," tulis Admin PDAM dalam jawabannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved