Berita Cilacap
Warga Cilacap Geram Kecelakaan Berulang di Jalan Jenderal Sudirman: Pasang Lampu Merah
Warga Cilacap keluhkan kecelakaan berulang di Jl. Jenderal Sudirman, minta lampu merah. Dishub Jateng masukkan usulan ke database prioritas.
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Keresahan warga kembali mencuat terkait seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di beberapa titik persimpangan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Cilacap.
Sebuah aduan diterima melalui aduan Jateng pada 27 Mei 2025 lalu.
Aduan tersebut menyoroti insiden laka lantas terbaru yang terjadi di Perempatan Padisentra Cilacap pada malam itu sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca juga: Bau Sampah Menguar di Alun-alun Sidareja Cilacap, Truk Sampah Mogok Jadi Biang Keladi
Warga mendesak adanya tindakan segera dari pemerintah.
Dalam laporannya, seorang warga yang prihatin mengungkapkan bahwa laju kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman kerap sangat kencang.
Hal ini membahayakan pengguna jalan lain, terutama di area persimpangan.
Oleh karena itu, ia memohon agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera memasang lampu merah (APILL) atau rumble strip (garis kejut) di beberapa lokasi rawan.
"Sesuai laporan saya agar Perempatan ini PADISENTRA, PEKUNCEN, PERTIGAAN PUCUNG KIDUL diberi LAMPU MERAH atau RUBLE KEJUT," tulis warga tersebut dalam aduannya.
"Karena di jalan Jenderal Sudirman ini laju kendaraan selalu sangat kencang," lanjutnya.
"Tolong secepatnya diberi LAMPU MERAH di PEREMPATAN PEKUNCEN, PADISENTRA, PERTIGAAN PATROL, PUCUNG KIDUL 2 buah," imbuh warga tersebut.
Aduan tersebut ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah.
Menanggapi keluhan dan usulan tersebut, Admin Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah menyatakan telah menerima laporan.
Mereka juga memberikan penjelasan.
Pihak Dishub mengakui bahwa untuk mengatasi permasalahan lalu lintas di lokasi-lokasi yang disebutkan, memang diperlukan langkah-langkah manajemen dan rekayasa lalu lintas secara menyeluruh.
"Untuk mengatasi permasalahan tersebut memang diperlukan manajemen dan rekayasa lalu lintas secara menyeluruh," jelas Admin Dishub Jateng.
"Juga diperlukan koordinasi, kesepakatan dan komitmen semua stakeholder terkait, serta peran aktif masyarakat dalam disiplin berkendara di jalan," imbuh Admin Dishub Jateng.
Mengenai usulan spesifik pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu merah, Dishub Jateng memberikan kabar bahwa usulan tersebut akan ditindaklanjuti.
"Untuk usulan pemasangan APILL yang Saudara sampaikan akan kami masukkan di dalam database dan akan dipenuhi sesuai dengan skala prioritas & ketersediaan anggaran," pungkas Admin Dishub Jateng.
Pihak Dishub Jateng juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara kendaraan untuk meningkatkan kerja sama.
Serta partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
"Patuhi aturan lalu lintas dalam berkendara karena keselamatan merupakan tanggung jawab kita bersama, terima kasih," tutup pernyataan Dishub.
Masyarakat berharap dengan masuknya usulan ini ke dalam database prioritas.
105 Desa di Cilacap Rawan Kekeringan, Air Bersih Mulai Disalurkan ke Bojong |
![]() |
---|
Aksi Sedekah 5.572 Paket Sayur di Cilacap Raih Rekor MURI, Konsisten Digelar Sejak Pandemi Covid |
![]() |
---|
Calon Paskibraka Nofrain Dwi dan Khansa Putri Wakili Cilacap di Tingkat Provinsi |
![]() |
---|
Korban Tewas Tawuran Jalan Veteran Cilacap Anggota Serigala Malam, Terima Luka Bacok Tembus Jantung |
![]() |
---|
Tawuran Geng Serigala Malam dan HTF di Jalan Veteran Cilacap, Polisi Tetapkan 4 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.