Berita Cilacap

Terkuak Penyebab PAD Pariwisata Cilacap Anjlok dari Rp 2,7 Miliar Jadi Cuma Rp 400 Jutaan

Bupati Cilacap beberkan penyebab turun drastisnya PAD pariwisata dari Rp2,7 miliar (2018) ke Rp422 juta (2019) akibat putusnya kerja sama dengan TNI.

Tribunbanyumas.com/Muhammad Yunan Setiawan
BENTENG PENDEM CILACAP: Suasana wisata Benteng Pendem Cilacap. Bupati Cilacap beberkan penyebab turun drastisnya PAD pariwisata dari Rp2,7 miliar (2018) ke Rp422 juta (2019). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Misteri di balik anjloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata Kabupaten Cilacap akhirnya terkuak.

Penurunan drastis tersebut terjadi sejak tahun 2019.

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, secara terbuka membeberkan akar permasalahan yang menyebabkan pemasukan dari sektor andalan ini "terjun bebas".

Baca juga: Bupati Syamsul Akui Cilacap Hadapi Tantangan Berat: Pengangguran Tinggi 7,8 Persen & Isu Lingkungan

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD pada Rabu (4/6/2025) hari ini.

Penyebabnya ternyata berkaitan erat dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Selain itu juga akibat putusnya perjanjian kerja sama krusial dengan pihak TNI Angkatan Darat.

Pada tahun 2018, PAD Kabupaten Cilacap dari Sektor Pariwisata mampu mencapai angka signifikan sebesar Rp 2.750.648.000.

Sektor pariwisata kala itu mengelola tiga daya tarik wisata utama.

Yaitu Pantai Teluk Penyu, Benteng Pendem, dan Pantai Indah Widarapayung.

Namun, setahun berselang, pada 2019, angka tersebut longsor tajam menjadi hanya Rp 422.856.000.

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?

Bupati Syamsul menjelaskan bahwa penurunan drastis tersebut adalah imbas dari adanya temuan BPK RI.

"Namun karena ada temuan BPK RI terkait Perjanjian Kerja Sama antara Pemda Kabupaten Cilacap dan TNI AD (Kodam IV/Diponegoro) tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Bupati Syamsul, dikutip Tribun Banyumas dari situs Pemkab Cilacap.

Pengungkapan disampaikan saat menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Tanggapan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Cilacap Tahun 2024–2044.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved