Berita Banyumas

Konflik Pedagang Pasar Wage Purwokerto VS PKL Memanas, Merasa Rezekinya Diserobot

Pedagang Pasar Wage Purwokerto keluhkan sepinya pembeli akibat PKL luar pasar. Dinas Perdagangan Banyumas siap batasi jam operasional PKL.

TRIBUN BANYUMAS/ PERMATA PUTRA SEJATI
PEDAGANG PASAR WAGE: Aktivitas pedagang yang berada di lorong Pasar Wage, Purwokerto, Rabu (4/6/2025). Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Perdagangan akan melakukan penataan ulang para pedagang Pasar Wage yang berada di area lorong pasar dan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Jalan Vihara. 

Tempat tersebut telah disiapkan.

Mereka juga membayar kontribusi.

Karena itulah, Dinas Perdagangan kini tengah menggodok revisi Keputusan Bupati.

Revisi terkait lokasi dan jam operasional PKL serta pedagang di sekitar Jalan Klenteng (termasuk Jalan Vihara).

Langkah paling signifikan adalah pembatasan jam operasional bagi pedagang di luar.

"Mungkin kita tidak akan membersihkan pedagang di situ," tegas Gatot.

"Cuma jam operasionalnya saja yang kita tata ulang," lanjutnya.

"Ini kan sekarang 24 jam, nanti kita tidak sampai 24 jam buat pedagang sana," kata Gatot.

Ia mencontohkan, pedagang di luar mungkin hanya diizinkan beroperasi pada malam hari hingga pukul 06.00 pagi.

"Jam 6 berarti kosong," imbuhnya.

"Di situ steril untuk kita, untuk lalu lintas gitu kan," kata Gatot.

Gatot mengakui penataan ini memerlukan proses bertahap.

Penataan ini tidak bisa instan.

Namun, ia berkomitmen untuk menciptakan keadilan bagi seluruh pedagang.

"Mungkin dalam 2-3 bulan ke depan sudah ada hasil yang lebih nyata," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved