Berita Kebumen

Wali Murid Kebumen Sambat Pungutan Iuran Kenaikan Kelas

Wali murid Kebumen keluhkan dugaan iuran kenaikan kelas memberatkan via Laporbup. Disdikpora beri penjelasan soal aturan sumbangan sekolah.

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa/net
ILUSTRASI PUNGLI: Wali murid Kebumen keluhkan dugaan iuran kenaikan kelas memberatkan via Laporbup. Disdikpora beri penjelasan soal aturan sumbangan sekolah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Seorang wali murid di Kabupaten Kebumen menyuarakan keresahannya.

Keresahan tersebut terkait adanya dugaan pungutan berupa iuran kenaikan kelas yang dirasa memberatkan.

Keluhan tersebut disampaikan melalui platform aduan publik "Laporbup Kebumen" pada Selasa (3/6/2025) hari ini.

Baca juga: ASN Suami Istri Kerja Satu Kantor di Kebumen, Boleh atau Tidak Boleh?

Harapannya adalah adanya tindakan dari Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Dalam laporannya, wali murid tersebut mengungkapkan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Ia memohon agar pemerintah dapat dengan sigap menindak sekolah-sekolah yang mengadakan pungutan liar.

Ia secara spesifik mempertanyakan dasar dan peruntukan iuran kenaikan kelas tersebut.

"Yang saya tanyakan, apakah perlu sekolah ketika melakukan kenaikan kelas dibebankan iuran?" lanjutnya.

"Peruntukannya untuk apa? Ada acara besarkah sehingga sekolah harus melakukan iuran sebesar itu? Jujur, ini sangat memberatkan saya sebagai wali murid," imbuh wali murid tersebut.

Wali murid tersebut juga menyampaikan harapannya agar keluhan ini dapat segera ditindaklanjuti.

Ia menyatakan keyakinannya pada ketegasan pemerintah daerah saat ini.

Menanggapi keluhan dan pertanyaan tersebut, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen memberikan penjelasan resmi.

Menurut Disdikpora, hingga saat ini belum ada kebijakan sekolah gratis sepenuhnya.

Kebijakan gratis belum ada baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten.

Kebijakan ini berlaku untuk sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved