Berita Purbalingga

Warga Purbalingga Khawatir Rabies, Dinpertan Pastikan Jateng Masih Bebas Virus

Warga laporkan kasus gigitan hewan via Lapor Mas Bup. Dinpertan Purbalingga tegaskan Jateng masih zona bebas rabies dan jelaskan upaya pencegahannya.

|
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS/ JEPRIMA
ILUSTRASI VAKSIN RABIES: Vaksin rabies kepada kucing peliharaan warga. Warga laporkan kasus gigitan hewan via Lapor Mas Bup. Dinpertan Purbalingga tegaskan Jateng masih zona bebas rabies dan jelaskan upaya pencegahannya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Kekhawatiran akan potensi penyebaran rabies dan meningkatnya kasus gigitan hewan di Kabupaten Purbalingga disuarakan oleh seorang warga.

Suara ini disampaikan melalui platform aduan publik "Lapor Mas Bup Purbalingga".

Pertanyaan tersebut diunggah pada Senin (2/6/2025) malam oleh pengguna bernama Alif, yang berdomisili di Kalimanah.

Baca juga: Dari 2.452 Pelamar, Hanya 40 Orang yang Lolos Seleksi Ketat CPNS Purbalingga

Dalam laporannya, Alif menyampaikan salam kepada Bupati Fahmi dan bertanya mengenai kemungkinan vaksinasi antirabies untuk hewan liar atau peliharaan.

Ia menyebutkan adanya beberapa kasus orang terkena gigitan hewan seperti kucing dan anjing.

Alif mengucapkan terima kasih sebelumnya pada akhir kalimatnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Admin dari Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga memberikan penjelasan komprehensif.

Pertama, Dinpertan menegaskan bahwa Provinsi Jawa Tengah hingga saat ini masih berstatus bebas dari penyakit rabies.

"Adanya gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) di Purbalingga, tidak membawa virus rabies," tulis Admin Dinpertan.

"Sehingga tidak menularkannya ke manusia," lanjutnya.

Lebih lanjut, pihak Dinpertan menekankan pentingnya peran pemilik hewan dalam mencegah insiden gigitan.

"Pemeliharaan hewan anjing/kucing yang baik akan membuat perilaku hewan lebih baik," jelasnya.

"Hewan yang terpelihara dengan baik tidak galak sehingga tidak terjadi gigitan hewan pada manusia," imbuhnya.

Mengenai permintaan vaksinasi antirabies, Dinpertan menyatakan bahwa pelaksanaannya bergantung pada ketersediaan stok vaksin di tahun 2025.

"Apabila ada stok vaksin rabies tahun 2025 ini, kami akan melakukan vaksinasi massal," demikian jawaban dari Dinpertan.

"Sebagaimana yang telah dilakukan pada bulan September 2024, yang diselenggarakan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, yaitu dalam rangka Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day)," lanjutnya.

Bagi masyarakat yang memiliki keluhan atau memerlukan layanan kesehatan untuk hewan peliharaan maupun hewan ternak, Dinpertan mengarahkan untuk dapat langsung mengunjungi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Purbalingga.

Adapun alamatnya adalah: Jalan Dusun III, Gemuruh, Padamara, Purbalingga.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved