Berita Cilacap

Warga Pindahan dari Jakarta Kesulitan Cetak KTP di Cilacap

Pindah ke Cilacap, warga kesulitan dapat antrean online cetak KTP Sidareja. Disdukcapil beri penjelasan mekanisme layanan.

|
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS
ILUSTRASI PERLIHATKAN KTP: Pindah ke Cilacap, warga kesulitan dapat antrean online cetak KTP Sidareja. Disdukcapil beri penjelasan mekanisme layanan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Seorang warga yang baru saja pindah domisili dari Jakarta ke Kabupaten Cilacap menyampaikan keluhannya.

Ia mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Keluhan tersebut disampaikan melalui platform aduan publik Lapor&Sambat Masbup yang diunggah pada Senin 2 Juni 2025. 

Baca juga: Sekolah Gratis! Ini Daftar 9 SMA/SMK Swasta di Cilacap yang Buka Pintu untuk Siswa Miskin

Sorotan utama keluhan ini adalah sistem antrean online di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Sidareja.

Sistem tersebut dinilai sulit diakses.

Dalam laporannya, warga tersebut menuliskan permohonan bantuan.

Ia pindah dari Jakarta dan ingin mencetak KTP di Capil Sidareja.

Namun, antrean online terus tidak bisa diakses.

Ia meminta pencerahan terkait hal ini.

Alasan mendesaknya adalah KTP tersebut akan digunakan untuk mendaftarkan sekolah anaknya.

Menanggapi keluhan tersebut, Admin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap memberikan penjelasan rinci.

Penjelasan tersebut mengenai mekanisme layanan antrean online untuk pencetakan KTP.

Menurut Disdukcapil, nomor antrean online untuk layanan di UPTD dibuka setiap hari pelayanan (hari H).

Nomor antrean tidak dapat dipesan pada hari-hari sebelumnya.

"Nomor antrian online dibuka hari H (tidak bisa hari sebelumnya) pada jam 07.00 WIB," jelas Admin Disdukcapil.

Lebih lanjut, Disdukcapil juga menginformasikan mengenai batasan kuota layanan pencetakan KTP setiap harinya.

Batasan kuota berlaku di masing-masing UPTD.

"Kuota pencetakan tiap UPTD adalah 100 per harinya," tambah keterangan tersebut.

Oleh karena itu, bagi warga yang mengalami kesulitan mendapatkan nomor antrean, Disdukcapil menyarankan untuk mencoba kembali mengakses sistem antrean online lebih awal.

Tepatnya pada saat layanan dibuka.

"Silahkan dicoba kembali lebih awal," demikian saran yang diberikan.

Ketersediaan KTP merupakan hal krusial bagi masyarakat.

KTP dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi.

Termasuk juga untuk akses pendidikan bagi anak.

Pemahaman terhadap prosedur dan jadwal layanan antrean online diharapkan dapat membantu masyarakat Kabupaten Cilacap.

Khususnya di wilayah Sidareja.

Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat mendapatkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan dengan lebih lancar.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved