Polres Kebumen

Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gara-Gara Daun Lamtoro, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Menantu di Kebumen bacok mertua gara-gara daun lamtoro. Polres Kebumen tetapkan NG sebagai tersangka penganiayaan.

|
POLRES KEBUMEN
MENANTU ANIAYA MERTUA: Menantu di Kebumen bacok mertua gara-gara daun lamtoro. Polres Kebumen tetapkan NG sebagai tersangka penganiayaan. 

Senjata tajam tersebut berupa kudi dan kapak.

Lalu NG membacok korban pada bagian kepala.

Akibatnya, pelipis korban mengalami luka robek yang cukup serius.

Anggota keluarga tidak memiliki tenaga yang cukup kuat untuk menghalangi pelaku.

Sehingga penganiayaan terjadi di hadapan para anggota keluarga.

“Pertengkaran keduanya memanas hingga terjadi penganiayaan,” jelas Kompol Faris Budiman.

“Saat itu tersangka membawa kudi dan kapak,” lanjutnya.

“Meski sempat dilerai oleh anggota keluarga, namun pelaku tetap berhasil melukai korban,” imbuh Kompol Faris Budiman didampingi Kaurbinopsnal Satreskrim Ipda Oon Tulistiono dan Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun.

Penjelasan tersebut disampaikan saat konferensi pers pada Minggu 1 Juni 2025.

Setelah menerima laporan, tim dari Satgas Operasi Aman Candi segera bergerak cepat.

Satgas ini tengah melakukan penertiban aksi premanisme di wilayah Kebumen.

NG berhasil diamankan oleh tim Satgas. NG langsung dibawa ke Mapolres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa satu bilah kudi dan sebilah kapak.

Kedua senjata tajam itu digunakan NG dalam aksi penganiayaan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved